
Sosialisasi PKPU Nomor 308 dan 309 Tahun 2022
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sabtu, 3-9-2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 308 dan 309 Tahun 2022 yang diikuti Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Hariyanto Andinata, menjelaskan bahwa calon peserta Pemilu tahun 2024 dalam hal ini Partai Politik dapat melakukan perbaikan batas akhir. “Bagi Partai Politik untuk melakukan perbaikan terhadap nama anggota yang merasa dicatut oleh partai lainnya sesuai batas waktu yang ditentukan” jelasnya.
“Sebagai pembuktiannya harus dibuat surat pernyataan yang dapat diupload pada aplikasi SIPOL (Sistem Aplikasi Partai Politik), jika memang kedua Partai menyerahkan sama-sama dapat menyerahkan surat pernyataan bagi ganda eksternal maka KPU nantinya akan mengundang untuk dipertemukan” tambah Agus Hariyanto Andinata didepan para calon peserta Pemilu 2024.
Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 308 dan 309 Tahun 2022 yang diikuti Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo Jl. Panglima Sudirman No.440 Kraksaan.