
Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Bersama Partai Politik Dan Forkopimda.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Jumat 29-7-2022 KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Partai Politik, Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Probolinggo.
Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo saat menjelaskan agar memperhatikan peraturan yang ada termasuk kepengurusan Partai Politik. “Dalam Pasal 79 tertulis untuk keterwakilan perempuan dalam susunan kepengurusan harus paling sedikit 30%” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan mulai dari jadwal pendaftaran sampai penetapan parpol. “Sebelum penetapan KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan Verifikasi faktual terlebih dahulu dan semua itu akan dilakukan secara transparan yang dapat diakses melalui aplikasi Sipol” tambahnya.