Berita Terkini

Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis 24-11-2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pada Pemilan Umum tahun 2024.


Agus Hariyanto Andinata selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo saat memberikan materi mengungkapkan bahwa terdapat 7 prinsip dalam penyusunan Dapil sebagaimana tercantum dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 2 PKPU Nomor 6 Tahun 2022.


“Pertama harus memiliki kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional, Proporsionalitas, Integralitas Wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas dan yang terakhir adalah Kesinambungan” jelas Agus dihadapan para undangan.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 serta instansi terkait di Aula Ridho Outbhon.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 206 kali