Sudah Terdaftar Dalam DPS ? Lalu Bagaimana Caranya ?.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Tanggal 18 s/d 27 Agustus 2024 merupakan tahapan untuk memberikan masukan atau tanggapan masyarakat mengenai DPS (Daftar Pemilih Sementara) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo.
“Untuk memastikannya setiap warga sudah masuk daftar pemilih atau belum dapat mengecek secara langsung di cekdptonline.kpu.go.id” Jelas Lukman Hakim, Ketua Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim saat kegiatan Uji Publik DPS PILKADA Serentak 2024 di Café Alino Kraksaan.
KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga telah mengumumkan DPS dimasing-masing PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada masing-masing desa sehingga masyarakat juga dapat melihatnya, tambahnya.
Bagi warga yang belum terdaftar dapat mengisi formulir tanggapan melalui PPS, PPK atau KPU Kabuptaen Probolinggo dan dari hasil masukan tersebut nantinya diperbaiki saat DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, tutupnya.