Berita Terkini

Tata kerja PPK PILKADA 2024

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam menjalankan tugas sebagai Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo, Bayu Rizky Pramudya Ershandi saat memberikan materi dalam acara BIMTEK dan Orientasi Tugas Badan Adhoc PPK PILKADA 2024.


Ia mengatakan anggota PPK harus mampu memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas terutama saat menghadapi Pilkada Tahun 2024, terangnya.


Selain itu perlu dilakukan Untuk menyamakan perspektif dalam membangun langkah strategis yang tepat, tambahnya.


Sebelum itu tentu setiap anggota PPK harus mengetahui betul tentang tugas, wewenang, dan kewajiban PPK dalam PILKADA sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam melaksanakan tugas masing-masing, tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali