Berita Terkini

Tata Kerja PPS Pemilu Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 24-1-2023 Terdapat beberapa yang perlu diperhatikan oleh setiap Anggota sebagaimana yang dijelaskan oleh Lukman Hakim, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Islamic Center Kotak Kraksaan.


Bahwa masa kerja PPS (Panitia Pemungutan Suara) selama 8 bulan yang telah tercantum dalam Undang-Undang Tahun 20217 tentang Pemilihan Umum, Jelas Lukman Hakim dideapan para peserta Bimtek.


Selain itu, Lukman Hakim tidak lupa menjelaskan tentang tugas dan wewenang PPS termasuk dalam mengawal Hak memilih setiap warga terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tingkat partisipasi masyarakat lebih tinggi, ungkapnya.


Untuk membantu kinerja PPS ditingkat desa maka PPS diperlukan adanya Sekretariat yang mendukung kelancaran dalam setiap tahapan, tambahnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 369 kali