Berita Terkini

Uji Publik Bagian Langkah Mengawal Hak Pilih.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam rangka mengakomodir setiap warga khususnya wilayah Kabupaten Probolinggo yang telah memiliki hak pilih, KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) PILKADA Serentak 2024 bersama FORKOPIMDA, Dinas/Instansi terkait, Partai Politik dan Anggota PPK.


Dalam kegiatan tersebut, Bayu Rizky Pramudya Ershandi, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa kegiatan Uji Publik merupakan bagian dari Langkah untuk mengawal hak pilih yang belum masuk dalam DPS sehingga bisa memberikan masukan atau tanggapan masyarakat, ucapnya.


Sebelumnya, Lukman Hakim, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjalaskan bagi masyarakat bisa memberi tanggapan mulai dari tanggal 18 s/d 27 Agustus 2024 dengan cara mengisi formulir  melalui PPS, PPK atau langsung kekantor KPU Kabupaten Probolinggo, tambahnya.


Bayu, panggilan akrabnya juga mengajak kepada semuanya khususnya PPK yang hadir untuk mensosialisasikan agar setiap warga mengecek langsung sudah terdaftar atau belum melalui cekdptonline.kpu.go.id, tambahnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali