
Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Ummat
kab-probolinggo.kpu.go.id, KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Probolinggo ke kantor Partai Ummat.(16/10)
Lukman Hakim, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat pimpin Tim melakukan Proses verifikasi faktual di kantor Partai Ummat menjelaskan maksud kedatangannya bahwa hal ini merupakan bagian dari pencocokan data SIPOL yang dilakukan secara langsung.
"Bagi yang memenuhi syarat saat verifikasi akan diberikan status MS yang belum BMS" jelasnya.
"Untuk partai yang masih belum memenuhi syarat maka masih ada masa perbaikan untuk memperbaiki" tambahnya.
Lukman Hakim dalam kegiatan tersebut didampingi Kasubbag Teknis dan Hupmas serta beberapa staf dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Probolinggo.
Verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu tahun 2024 terdapat beberapa point yang menjadi perhatian KPU Kabupaten Probolinggo ketika melakukan verifikasi faktual diantaranya adalah kehadiran KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara), kesesuaian domisili dan penggunaan kantor beserta kelengkapannya.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Tim Verifikator Partai Politik dari KPU Kabupaten Probolinggo melakukan verifikasi untuk membuktikan pemenuhan persyaratan kepengurusan Partai Politik, Domisili Kantor Tetap tingkat Kabupaten sampai tahapan terakhir Pemilu serta memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada susunan Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten, yang selanjutnya hasil verifikasi Partai Buruh akan diupload di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).