
Verifikasi Faktual Kepengurusan PKN
kab-probolinggo.kpu.go.id, KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Probolinggo ke kantor Partai Kebangkitan Nusantara(PKN).(16/10)
Proses verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu tahun 2024 ini terdapat beberapa point yang menjadi perhatian KPU Kabupaten Probolinggo ketika melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu tahun 2024, diantaranya adalah kehadiran KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara), kesesuaian domisili dan penggunaan kantor beserta kelengkapannya.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Tim Verifikator Partai Politik dari KPU Kabupaten Probolinggo melakukan verifikasi untuk membuktikan pemenuhan persyaratan kepengurusan Partai Politik, Domisili Kantor Tetap tingkat Kabupaten sampai tahapan terakhir Pemilu serta memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada susunan Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten, yang selanjutnya hasil verifikasi Partai Buruh akan diupload di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).