
Waktu Pengajuan Perubahan Rancangan DCT Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Jumat, 29-9-2023, Terhitung semenjak tanggal 24 September 2023 hingga 3 Oktober, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo memberikan waktu bagi Partai Politik yang ingin melakukan Pengajuan Perubahan Rancangan DCT (Daftar Calon Tetap) Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo menerangkan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 dapat melakukan pengajuan perubahan rancangan DCT sebagaimana yang sudah ditetapkan jadi KPU siap melayani sesuai dengan waktu yang ditetapkan, jelasnya saat diminta keterangan ditengah kesibukannya.
Selanjutnya, Agus Hariyanto Andinata mengatakan bila terdapat pengajuan rancangan DCT atau tidak maka KPU pada tanggal 4-18 Oktober 2023 akan melakukan verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT, tambahnya.