Berita Terkini

Tadarus Al-Qur’an Di Masala KPU

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 4-4-2022 Mengawali kerja dibulan Suci Ramadhan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, para Staf dan Siswa-Siswi PKL. Lukman Hakim mengatakan jika bulan Suci Ramdhan telah tiba, kegiatan Tadarus Al-Qur’an telah menjadi kegiatan rutin untuk mengisi siraman rohani. “Untuk mengawali kerja kita terlebih dahulu mengaji di Musholla” tuturnya. “Semoga dengan kegiatan semacam ini dapat menumbuhkan rasa semangat kerja dan semoga menjadi ibadah” tambahnya.  

Bahas Perdirjen Perbendahaarn Nomor : PER-5/PB/2022 KPPN Undang KPU

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam rangka melaksanakan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kemererian Negara/Lembaga, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso undang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo dan Seluruh Satker wilayah kerja KPPN Bondowoso Selasa, 29 Maret 2022. Dalam paparannya Edy Purwanto selaku Kepala KPPN Bondowoso menyampaikan “ Satker Wilayah kerja KPPN Bondowoso dapat melakukan reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) agar nilai IKPA dapat meningkat serta dapat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP)  dan Aplikasi Digipay “  Ia juga menambahkan pihak KPPN Bondowoso akan sekuat tenaga berupaya bagaimana caranya agar seluruh Satker memiliki nilai IKPA yang paling tidak diatas standart karena ini merupakan tanggung jawab KPPN Bondowoso. Acara berlangsung secara Offline dan Online, untuk kegiatan secara Offline dilaksanakan di Aula KPPN Bondowoso yang di hadiri oleh Hendra Bahana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama 1 orang perwakilan dari 36 Satker dan secara Online diikuti oleh Adhityo Wibowo selaku Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Menbayar (PPSPM) KPU Kabupaten Probolinggo bersama 100 orang perwakilan Satker wilayah kerja KPPN Bondowoso.(uk)  

Aliwafa Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Dalam Pemilu

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sabtu, 26 Maret 2022 Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Aliwafa menjadi Narasumber pada acara kuliah umum yang diselenggarakan di Auditorium STIH Zainul Hasan  dengan tema Mahasiswa melek politik menyongsong Pemilu serentak tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut Aliwafa menyampaikan peran KPU (Komisi Pemilihan Umum) dipenyelenggaraan Pemilu. “KPU sebagai penyelenggara pemilu menjalankan berdasarkan aturan yang ada, sesuai dengan tahapan yang diberlakukan seperti tahapan pendaftaran dan lain sebagainya” jelasnya. Saat pemilihan tiba, Mahasiswa dapat mengambil peran untuk mensukseskan pemilu. “Pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya kita adakan relawan demokrasi dan teman-teman mahasiswa bisa berpartisipasi disitu” tambah Aliwafa didepan para mahasiswa. Tidak hanya Aliwafa menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut namun terdapat Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan  Dosen Hukum Tata Negara STIH Zainul Hasan. Acara dibuka oleh Ketua STIH Zainul Hasan Ny. Hj. Khusnul Hitaminah, SH.,MH.  

Aliwafa : Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Harmonis.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 28-3-2022 Mengawali aktifitas kerja, KPU melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh sejajaran KPU Kabupaten Probolinggo mulai dari Komisioner hingga jajaran staf dan Siswa-Siswi PKL juga ikut serta dalam kegiatan tersebut. Apel pagi kali ini dipimpin Aliwafa, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, ia mengatakan jika manusia itu merupakan insan dimana dalam Bahasa arab mengandung arti bahwa insan adalah harmonis, damai  sehingga bila kita ingin dikatakan manusia maka harus mampu memberikan perdamaian tidak ada permusuhan, katanya. Ia juga mengingatkan bahwa kita bekerja dilingkungan politik maka kita harus mampu melayani dengan baik sebagaimana melayani menjadi slogan KPU dalam bekerja dan Gus Dur pernah mengatakan  jika kemanusian berada diatas politik, tuturnya. Tahun 2024 KPU akan melaksanakan pemilu serentak oleh sebab itu Aliwafa juga mengajak kepada seluruh peserta apel pagi untuk selalu menjaga kekompakan. “Ayo kita bersama-sama menjaga kekompakan, jangan sampai ada permusuhan” tutupnya  

Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih

  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Forum Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Probolinggo bersama Bawaslu Probolinggo, Dukcapil, Polres, Kodim, Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi dan Bawaslu Probolinggo (Senin 28/3). Acara yang berlangsung di Kantor KPU Probolinggo ini diskusi perihal Pendataan Pemilih dalam bentuk Forum Koordinasi. Divisi Perencanaan Data & informasi, Mohammad Zamroni menyebutkan bahwa kegiatann DPB yang dimulai sejak tahun 2020 ini hingga maret 2022 telah bertambah sebanyak 7.710 orang dan hingga saat ini Maret 2022 mencapai 892.346 orang pemilih, ditetapkan melalui pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Maret 2022.  Munaris, Kepala Dispendukcapil Probolinggo yang hadir dalam acara ini memberikan masukan untuk forum ini, bahwa pihak Dispendukcapil sudah membuat formulir kematian kolektif dan telah diterapkan ke semua Kelurahan/Desa, dengan Form ini Pemerintah Desa dapat mengirimkan data warga yang meninggal secara kolektif. Dispendukcapil mendorong KPU Probolinggo untuk melakukan hal yang serupa dengan terjun ke tingkat Kelurahan/Desa. Hal yang senada disampaikan oleh Moh.Sa'dun yang hadir dalam acara ini mewakii Kepala Kemanag Probolinggo, menurutnya, KPU Probolinggo dapat berkoordinasi dan membangun komunitas dan group dengan Pemerintah Desa / Kepala Dusun / Operator tingkat Desa. Sa'dun menambahkan proses pelaporan data kematian secara kolektif oleh Kelurahan/Desa dapat dilakukan dengan media online semisal gogle formulir dengan memperhatikan keamanan pengiriman data. Masyarakat dapat memberikan tanggapan/masukan kepada KPU Probolinggo terkait data pemilih, baik yang belum terdaftar maupun untuk perbaikan data ke KPU Probolinggo.

KPU ikuti Sosialisasi Peraturan di Bidang Pengelolaan BMN

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam rangka penataan dan pemanfaatan aset negara jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tingkat Kuasa Pengguna Barang mengikuti Sosialisasi Peraturan di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jum’at 25 Maret 2022 secara Live melalui Youtube. Sosialisasi di ikuti oleh KPU dan Instansi Terkait seluruh  Indonesia dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, dalam sambutannya ia mengatakan “ Meneruskan kalimat dari Menteri Keuangan agar Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan penataan aset dan pemanfaatanya agar aset tersebut tidak idle, status quo, diam, malas. Aset itu harus dibuat kerja keras ada manfaatnya ”. Pada acara tersebut Dirjen Kekayaan Negara mensosialisasikan 3 Peraturan Menteri Keuangan terkait Barang Milik Negara, yaitu : 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 153/PMK.06/2021 tentang Perencanaan Kebutuhan     Barang Milik Negara. 2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 165/PMK.06/2021 tentang Tata cara Pemindahtanganan     Barang Milik Negara. 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 207/PMK.06/20212021 tentang Pengawasan dan      Pengendalian Barang Milik Negara. Pemaparan PMK disampaikan oleh 3 orang narasumber dari Dirjen Kekayaan Negara, PMK Nomor : 153/PMK.06/2021 di paparkan oleh Hendra Gunawan selaku Kepala Seksi BMN II C, PMK Nomor : 165/PMK.06/2021 di paparkan oleh Gaspar Bacenti Fernandez selaku Kepala Seksi BMN III A dan PMK Nomor : 207/PMK.06/ di paparkan oleh Dwi K Saputro.