Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 15-1-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilu tahun bersama Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam kegiatan Rapat Umum untuk pelaksanaannya dapat menempati seperti Lapangan, Satidon, Alun-Alun atau tempat terbuka lainnya dengan memperhatikan Batasan waktu yaitu dapat dimulai Pukul 09.00 Berakhir Paling Lambat Pukul 18.00 Waktu Setempat serta tetap menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat, Jelas Aliwafa, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo. Ketentuan lain yang perlu diperhatikan bagi Petugas Kampanye Pemilu Rapat Umum yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi, dalam keberangkatan dan kepulangannya dilarang melanggar ketentuan lalu lintas sehingga kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga, tambahnya.  

Tata Kerja PPS Pemilu Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 24-1-2023 Terdapat beberapa yang perlu diperhatikan oleh setiap Anggota sebagaimana yang dijelaskan oleh Lukman Hakim, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Islamic Center Kotak Kraksaan. Bahwa masa kerja PPS (Panitia Pemungutan Suara) selama 8 bulan yang telah tercantum dalam Undang-Undang Tahun 20217 tentang Pemilihan Umum, Jelas Lukman Hakim dideapan para peserta Bimtek. Selain itu, Lukman Hakim tidak lupa menjelaskan tentang tugas dan wewenang PPS termasuk dalam mengawal Hak memilih setiap warga terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tingkat partisipasi masyarakat lebih tinggi, ungkapnya. Untuk membantu kinerja PPS ditingkat desa maka PPS diperlukan adanya Sekretariat yang mendukung kelancaran dalam setiap tahapan, tambahnya.