Berita Terkini

Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Paslon.

Kab-probolinggo.kpu.go, Kampanye merupakan kegiatan untuk meyakinkan Pemilih dengan  menawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Divisi SOSDIKLIH PARMAS dan SDM, Bayu Rizky Pramudya Ershandi dalam kegiatan Training Of Trainer Sosialisasi Pendidikan Pemilih.  Diwaktu yang sama Mohammad Arifin selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa setiap pasangan Calon membuat RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye). “Setiap pengeluaran dan pemasukan dimasukkan dalam RKDK” jelasnya. Dalam hal dana kampanye terdapat beberapa jenis laporan yang dilakukan meliputi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), tambahnya. Dengan adanya Pembuatan RKDK dan Laporan Dana Kampanye tersebut merupakan bagian dari pembatasan sehingga terhindar dari penggunaan anggaran yang berlebihan dan menjadi standarisasi berkeadilan bagi setiap pasangan calon, tutupnya.

KPU Lakukan Monitoring Guna Pastikan Penggunaan Aplikasi SIREKAP.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 15-10-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan Monitoring di Kecamatan Gading, Kecamatan Kotaanyar dan Kecamatan Krejengan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SIREKAP oleh PPK kepada PPS. Aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara) sebagai alat bantu untuk Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam PILKADA Serentak tahun 2024. “Meski tidak wajib tapi harus dikerjakan” Jelas Lukman Hakim, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi saat memberikan arahan kepada PPK di Kecamatan Krejengan. “Untuk menggunakan aplikasi SIREKAP Mobile maka download terlebih tapi tidak semua handphone bisa harus berbasis android seperti Iphone tidak bisa” tambahnya. Jika ada pertanyaan atau kendala bisa disampaikan, karena kita agar bisa tahu ada kendala apa saja yang muncul, tutup Lukman Hakim.  

RAKOR Persiapan Pelaksanaan Debat Publik.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Pelaksanaan Debat Publik untuk Calon Bupati Probolinggo akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024 di Gedung Islamic Center Kota Kraksaan. “KPU telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan KPU Provinsi Jawa Timur” terang Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat membuka acara Rapat Koordinasi persiapan Debat Publik bersama FORKOPIMDA, BAWASLU Kabupaten Probolinggo dan Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo. Rabu,16-10-2024. Untuk pelaksanaan Debat Publik akan dilaksanakan malam hari karena biasanya waktu setelah adzan magrib masyarakat sudah ada dirumah, bersantai dirumah karena nantinya akan disiarkan melalui Televesi dan Live Streaming Youtube, tambahnya. Aliwafa berharap agar setiap Tim Pasangan Calon mengerahkan pendukungnya untuk menyaksikan dirumah masing-masing atau bisa nonton bareng di posko masing-masing, tutupnya. Selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo berharapan untuk kerjasamanya agar bersama-sama berkomitmen karena kalau sudah sama sama berkomitmen insyaallah akan berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, ucapnya. Ia juga menginformasikan bahwa untuk Debat Publik akan dilaksanakan tiga kali, pertama tanggal 20 Oktober 2024 Debat Publik Untuk Calon Bupati, tanggal 2 November 2024 Debat Publik untuk Calon Wakil Bupati dan tanggal 17 November 2024 Debat Publik untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati, tambahnya.

Persiapan Jelang Debat Publik, KPU Lakukan Koordinasi Bersama POLRES Probolinggo.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 15-10-2024, Mendekati Debat Publik Calon Bupati Probolinggo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo lakukan koordinasi bersama KAPOLRES Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana. Dalam hal ini, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa hadir langsung didampingi oleh jajaran Komisioner, Sekretaris dan Staf. Kunjungan dalam rangka mempersiapkan kegiatan Debat Publik Calon Bupati Probolinggo dalam PILKADA Serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024 di Gedung Islamic Center Kota Kraksaan.  

Bimbingan Teknis Aplikasi SIREKAP.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Minggu, 13-10-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengundang anggota PPK dalam rangka Bimbingan Teknis Aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo tahun 2024. “SIREKAP digunakan sebagai alat bantu meski bukan wajib tapi harus dikerjakan dan untuk aplikasi SIREKAP ada dua yaitu SIREKAP Mobile dan SIREKAP Web” terang Lukman Hakim, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Probolinggo. Untuk SIREKAP Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C-Hasil di TPS (Tempat Pemungutan Suara). “Handphone untuk SIREKAP Mobile berbasis android minimal 7.0” tambahnya. Oleh sebab itu, Lukman Hakim juga menekankan agar dalam penulisannya benar-benar diperhatikan cara penulisannya jangan sampai ada yang kosong, tutupnya.  

Market Sounding Pengadaan Logistik PILKADA Probolinggo 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 8-10-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo adakan Market Sounding dalam Pengadaan Logistik PILKADA 2024 yang dilaksanakan secara daring dan luring diikuti oleh Pengusaha dalam dan luar Kabupaten Probolinggo. Hadir Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Rifqohul Ibad didampingi Adhityo Wibowo, Kasubbag Kuangan, Umum dan Logistik serta beberapa Staf. Rifqohul Ibad menyampaikan jika yang dibutuhkan segera saat ini diantaranya APK (Alat Peraga kampanye) dan BK (Bahan Kampanye),  terangnya. Adhityo Wibowo menambahkan apa saja yang dibutuhkan dalam pengadaan logistik PILKADA tahun 2024 mencakup ATK, Bantalan, Penggandaan DPT, kaos dan lain sebagainya, tambahnya. Adhit panggilan akrabnya menambahkan yang diperlu diperhatikan adalah kesanggupan waktu penyelesaian sehingga membutuhkan kecepatan untuk dipenuhi karena tak jarang biasanya pengadaan di KPU itu bisa jadi dadakan, tambahnya.