Berita Terkini

Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Jumat, 29-11-2024 Dalam rangka mempersiapkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara ditingkat Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi bersama PPK di Paseban Sena Kota Probolinggo. Pertama dalam pembukaan acara tersebut, Ketua KPU Kaupaten Probolinggo mengucapkan rasa Syukur karena Kita semua telah mampu melewati kegiatan Pemungutan dan Penghitungan ditingkat KPPS yang telah berjalan dengan lancar dan kondusif, ucapnya. Lalu Aliwafa juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada KPPS yang telah mampu menyelesaikan dengan cepat untuk penggunaan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi). “Dalam waktu sehari SIREKAP sudah 100 % sehingga hal ini menjadi capaian yang baik” tambahnya. Selanjutnya ia mengingatkan bahwa akan dilaksanakan Rekapitulasi ditingkat Kecamatan. “Tanggal 30 November 2024 dimulai Rekapitulasi ditingkat Kecamatan jadi persiapkan semuanya termasuk siapa saja yang harus hadir dan jangan lupa segera lakukan koordinasi” terangnya.  

Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis, 21-11-2024, Bertempat di gedung Islamic Center Kota Kraksaan, KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan tahun 2024 yang dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Instansi/Dinas Terkait dan ORMAS. Aliwafa saat memberikan sambutannya menyampaikan jika kegiatan simulasi merupakan pengandaian untuk tanggal 27 November 2024. “Jadi sudah sepertinya ini jalannya saat hari pencoblosan dimana LUBER dan JURDIL (Langsung, Umum, Bebas Rahasia dan Jujur, Adil)” ucapnya. Langsung berarti tidak boleh diwakilkan, umum berarti warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih sedangkan anak-anak yang dibawah 17 tahun tidak boleh kecuali sudah menikah, tambahnya. Bebas tentu tidak ada paksaan, tidak ada intimidasi diruangan semuanya yang ada di TPS seifat terbuka, terbuka itu maksudnya ada pintu masuk dan ada pintu keluar, lanjutnya. Sedangkan yang keempat adalah rahasia jadi pemilih tidak boleh membawa handphone dalam bilik, tambahnya. Aliwafa juga menginformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum akan menggunakan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) jadi KPU akan melaksanakan uji beban, tuturnya.  

Mitigasi Resiko Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 19-11-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Mitigasi Resiko Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Tahun 2024 bersama Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Probolinggo. Saat membuka acara, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa menyampaikan informasi terkait logistik dan Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) “Pada tanggal 23-24 November 2024 akan dilaksanakan secara serentak.” Terangnya. Saat pendistribusian logistik ke Kecamatan hingga ke Desa harap untuk benar-benar dikawal karena logistik menjadi peran utama dalam pemilihan termasuk keamanan dalam penyimpanan. “Jangan sampai ada gudang yang bocor atau kecipratan air sehingga harus dipastikan lagi gudangnya” tambahnya. Menjadi narasumber dalam kegiatan mitigasi, Aiptu Budi Eko Prasetyo, SH menjelaskan bahwa terdapat beberapa yang perlu dilakukan mitigasi mulai dari sebelum pemungutan dan penghitungan, saat pemungutan dan penghitungan serta pasca pemungutan dan penghitungan, ucapnya.  

Sosialisasi Pelanggaran Pidana Dan Administrasi PILKADA Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Minggu, 17-11-2024, Dalam rangka memberikan pendalaman pemahaman tentang aturan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelanggaran Pidana dan Administrasi PILKADA tahun 2024 bersama anggota PPK. “Kegiatan sosialisasi pelanggaran ini bukan berarti untuk dilanggar namun untuk memberikan pemahaman untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran dalam melaksanakan tahapan PILKADA sehingg tertib administrasi” jelas Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat membuka acara. Selanjutnya, selaku ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Rifqohul Ibad menjelaskan tentang Prinsip Penyelesaian pelanggaran administrasi, tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi. “Prinsip Penyelesaian pelanggaran administrasi meliputi mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efesien dan aksesibel” terangnya.  

Debat Publik Ketiga “Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Dan Provinsi Dengan Nasional Serta Memperkokoh NKRI Dan Kebangsaan”.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Minggu, 17-11-2024, Sebagai Debat pamungkas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Debat Publik Ketiga dengan tema Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Dan Provinsi Dengan Nasional Serta Memperkokoh NKRI Dan Kebangsaan yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kraksaan. Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo didampingi oleh jajaran Komisioner mengungkap terimakasih kepada Tim Pasangan, Pendukung dan Pimpinan Partai Politik karena selama pelaksanaan Debat Publik Pertama, Kedua dapat berjalan denga naman dan lancar, ungkapnya saat memberikan sambutan. Dalam kegiatan tersebut, Aliwafa menambahkan untuk mempersilahkan kepada Pasangan Calon menyampaikan ide, gagasan dan visi misinya sesuai dengan tema yang sudah ditetapkan, tembahnya. Ia juga tidak lupa mengajak kepada warga Kabupaten Probolinggo untuk menyimak dengan baik Visi dan Misi dan Program dari Pasangan Calon dan hadir untuk mencoblos di TPS pada tanggal 27 November 2024, terangnya.

Rapat Monitoring Dan Evaluasi Kesiapan Pemilihan Serentak 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 12-11-2024, Rapat Monitoring Dan Evaluasi Kesiapan Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur yang terbagi dalam 4 wilayah sedangkan  KPU Kabupaten Probolinggo tergolong dalam wilayah. Peserta kegiatan Rapat Monitoring Dan Evaluasi mencakup Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Kabupaten, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Probolinggo dimana kegiatan tersebut sebagai bentuk memperkuat komitmen sinergi antara KPU Provinsi Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mewujudkan PILKADA yang aman , tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.