Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Masyarakat Nelayan Gili Ketapang

Kab-probolinggo.kpu.go.id Senin, 14 Nevember 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo melaksanakan Sosialisai Pendidikan Pemilih Segmen Nelayan di Desa Gili Ketapang. Lukman Hakim Ketua KPU Kabupaten Probolinggo dan beberapa Staf Sekretariat.   Lukman Hakim mengatakan bahwa acara sosialisasi  ini sangatlah luar biasa "pesertanya sangatlah luar biasa dan sangat ontime'' ucapnya. Dalam Sambutan nya juga ia memberi informasi kepeserta tentang pemilu 2024 yang akan datang "Untuk memilih pimpinan ideal , memilihlah sesuai hati nurani , jangn lupa tanggal 14 februari 2024" Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada peserta mampu untuk mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya nanti pada Pemilu tahun 2024 Supaya pemilu aman , sukses , semuanya penuh kasih saying, tambahnya.  

KPU Probolinggo ikuti Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis 10 November 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan KPU Kabupaten/Kota melakukan evaluasi terkait tahapan verifikasi faktual di kantor KPU Kota Pasuruan. Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 10 -12 Nopember 2022.   Acara dibuka oleh Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam. Dalam sambutannya Anam menyampaikan  tentang proses verifikasi faktual yang dilalui dengan banyak dinamka. " Dinamika dalam tahapan pemilu harus dilalui dengan baik karena  tahapan semakin luar biasa kegiatannya dan harus bisa dilalui dengan bekerja sebaik mungkin dan sebahagia mungkin"  ungkapnya  " Semua tahapan beriringan sehingga semua harus dapat  mnjaga stamina dan tetap menjaga kondisi fisik dan psikis"  tambah Anam dalam arahannya.  Peserta Rapat Evaluasi terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Tekmas, dan admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) se Jawa Timur. KPU Kabupaten Probolinggo hadir dalam acara tersebut Agus Hariyanto Andinata Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Tekmas Domenicus Widji Nugroho dan Dinny Pudjianah sebagai admin Sipol.  

Sudah Tahu Cara dan Apa Saja Persayaratan Untuk Menjadi Anggota Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 ? Simak Penjelesannya !

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo akan segera membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang pemilu serentak 2024. Perekrutan Badan Adhoc tercantum dalam PKPU nomor 8 Tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc (PPK, PPS, KPPS dan PANTARLIH). Aliwafa Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menjelaskan bahwa Pendaftaran dilakukan secara online di situs  siakba.kpu.go.id. “Bagi calon peserta dapat melakukan pendaftaran dimana saja tanpa harus kekantor KPU” ungkapnya. Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, dan KPPS yang tertuang dalam PKPU meliputi: a. warga negara Indonesia; b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; e. tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang- kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; f. berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS; g. mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. (2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 (tujuh belas) sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun, terhitung pada hari pemungutan  suara  Pemilu atau Pemilihan. Ayoo bergabung bersama kami menjadi bagian dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 untuk mewujudkan Pemilu yang LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil) !  

Upacara Memperingati Hari Pahwalan.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis 10-11-2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan upacara dalam rangka memperingati hari Pahwalan yang diikuti oleh Jajaran KPU Kabupaten Probolinggo bersama Siswa dan Mahasiswa PKL. Muhammad Zamroni, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi saat memimpin Upacara tersebut mengajak kepada seluruh peserta upacara untuk menjadikan momentum sebagai dorongan untuk memberikan yang terbaik, baik saat bekerja ataupun saat menjalani kehidupan dirumah. “Pada diri kita masing-masing sajatinya ada kepahlawanan karena Ketika kita berangkat bekerja dari rumah kita telah dihadapkan dengan resiko yang kemungkinan terjadi” ungkap Muhammad Zamroni saat Pimpin Upacara. Dan mari bersama-sama kita jadikan hari pahlawan ini menjadi motivasi agar dapat bekerja penuh dengan semangat, tambahnya.  

Sosialisasi Pemilih Pemula

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis 10-11-2022KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula di Universitas Nurul Jadid Paiton. Saat membuka acara Cung Ali Samsuri,Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dalam penyampaiannya menyebutkan tahapan PEMILU 2024 Sudah dimulai tanggal 14 Juni 2022 sampai sekarang, sudah berjalan 5 Bulan dan Sekarang sudah memasuki Tahapan Pendaftaran Partai Politik 2024, verifikasi faktal keanggotaan partai politik. Selain daripada itu, Cung Ali Samsuri menjelaskan bahwasannya KPU Kab. Probolinggo akan melakukan Proses Rekrutment Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai Penyelenggara PEMILU ditingkat Kecamatan. Oleh sebab itu diwaktu yang bersamaan, Aliwafa, ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menambahkan mengajak mahasiswa selaku agen perubahan untuk berpartisipasi dalam pemilu. “sebagus apapun penyelenggaraan pemilu bila partisipasinya rendah maka penyelenggaraan pemilu dapat dikatakan tidak berjalan secara maksimal karena partisipasi masyarakat menjadi hal yang sangat penting” tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga dapat berperan sebagai bagian dari penyelenggara pemilu melalui badan adhoc yang sebentar lagi akan dibuka, tambah aliwafa.  

Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan Dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu 11-9-2022 Setalah selesai melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan Rapat Evaluasi dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan beberapa Instansi terkait. Aliwafa selaku Ketua Plh KPU Kabupaten Probolinggo saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi setelah kita melaksanakan Verifikasi Keanggotaan Partai Politik bagi Calon Peserta Pemilu tahun 2024.  “Jika memang nantinya ada masukan terutama dari pihak Bawaslu dan yang lainnya bisa disampaikan setelah pemaparan dari narasumber, agar pelakasanaan selanjutnya dapat berjalan lebih baik lagi” ungkapnya. Saat melaksanakan verifikasi faktual terdapat tantangan tersendiri dan semua itu dibagi kedalam beberapa Tim untuk menyelesaikannya, tambahnya. Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan sekaligus narasumber dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa bagi partai politik yang tidak dinyatakan lulus masih ada kesempatan pada waktu verifikasi perbaikan, tambahnya. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa dalam pembentukan tim nantinya aka nada perubahan. “Karena telah berpengalaman dan nanti saat verifikasi perbaikan dapat berkerja sama pihak Panwascam yang telah dibentuk oleh Bawaslu” tambahnya.