Berita Terkini

Penelitian Berkas PAW Bunyamin.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Hariyanto Andinata memimpin kegiatan penelitian berkas Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Bunyamin pengganti Ahsan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tengger bersama Kasubbag Teknis dan Hupmas, Kasubbag Programa dan Data serta beberapa Staf. Agus menyampaikan berdasarkan  surat DPRD Kabupaten Probolinggo, nomor 705/VIII/2022 perihal Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. “Untuk menindaklanjuti surat tersebut kita lakukan pemeriksaan berkas sekarang jika telah memenuhi persayaratan bisa segera untuk diplenokan bersama Komisioner lainnya setelah pemeriksaan selesai” terangnya. Bunyamin merupakan calon Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Ahsan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pada Daerah Pemilihan 7 (Kecamatan Tongas, Kecamatan Lumbang dan Kecamatan Sumberasih) dengan peringkat ke dua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari hasil Pemilu 2019.

KPU Dan Bawaslu Kompak

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Jumat 13-8-2022 Dalam rangka menyambut hari Kemeredekaan Republik Indonesia ke 77 “Pulih Lebih Cepat, Bangki Lebih Kuat”,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengadakan kegiatan perlombaan bersama Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Selaku Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim menjelaskan tentang pentingnya perlombaan teresebut. “Kegiatan ini memang sengaja diadakan bersama Bawaslu selain untuk menyambut hari kemerdekaan kegiatan ini bertujuan untuk membangun keharmonisan dan kekompakan antar sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan” tuturnya. Berbagai macam perlombaan diadakan mulai dari lomba memasukkan paku dalam botol, lari tempe, lomba sarung dan lain sebagainya. “Tidak hanya satu perlombaan saja yang diadakan tapi masih banyak lainnya sehingga kegiatan ini mampu menghibur dan sambil seru-seruan” tambah Lukman Hakim. KPU dan Bawaslu akan menyelenggarakan Pemilu dan Pemilu serentak tahun 2024 yang telah memasuk masa tahapan pendaftaran Partai Politik. “Semoga dengan kegiatan ini mampu memberikan manfaat yang berdampak pada penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan berjalan secara lebih maksimal” tutupnya.  

KPU lakukan Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Jumat 12/8/2022 , KPU Provinsi Jawa Timur lakukan Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024  dengan pembukaan bertempat di aula KPU Sidoarjo dan acara  dilanjutkan di Fave Hotel Sidoarjo. Hadir dalam formasi lengkap komisioner  KPU Provinsi Jawa dan juga sekretaris.  Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam sambutannya Anam panggilan akrabnya menyampaiikan  beberapa tahapan dalam Verifikasi Partai politik selain itu juga memberikan gambaran umum apa yang dilakukan dalam verifikasi.  Anam juga menyampaikan peran penting Ketua KPU kabupaten/ kota dalam tahapan verifikasi , karena ketua juga harus mempunyai pemahaman secara utuh terkait tahapan verifikasi, dan juga perlunya berkomunikasi dengan Divisi Teknis terkait tahapan verifikasi .  " Juknis terkait verifikasi politik  telah terbit sehingga harus dibaca secara seksama , sehingga pada forum ini  ada persamaan persepsi tentang norma dan verifikasi " ungkap Anam  Anam juga menambahkan " Komisioner harus mempunyai komitmen yang kuat untuk suskeskan tahapan pemilu 2024 karena komitmen pimpinan bagian yang kuat untuk susksesnya tahapan" pungkas Anam mengakhiri sambutannya.

Insan: Vermin harus dilakukan dengan baik

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Hari kedua Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024  pemateri langsung oleh Insan Qoriawan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Provinsi Jawa Timur.  Setelah sebelumnya menjelaskan PKPU 4 Tahun 2022 dengan menjelaskan alur verifikasi parpol dan gambaran verifikasi menurut PKPU 4 Tahun 2022, maka pada hari kedua Insan menyampaikan materi terkait  Keputusan KPU nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Prmilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .  Insan menjelaskan terkait hal-hal teknis dalam verifikasi mulai dari pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 sampai dengan Berita Acara hasil Verifikasi.   Di hari kedua ini Insan  juga melakukan simulasi dengan membuka akun sipol dummy untuk latihan.  Persamaan persepi dalam pengisian di menu sipol dengan mendasarkan pada  regulasi diperlukan agar dalam tahap verifikasi adminsitrasi ini bisa dilakukan dengan cermat dan tepat.  " Regulasi dan menu dalam sipol harus dipahami dengan baik agar  dalam tahap verifikasi administrasi berjalan dengan baik dan lancar" ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur  dalam paparannya.

Melalui KPU Provinsi, KPU Kab. Probolinggo serahkan Sertipikat ke KPU RI

kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menyerahkan Sertipikat Tanah ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur Kamis, 11 Agustus 2022. Sertipikat di serahkan langsung oleh Sekretaris KPU Kab. Probolinggo Hendra Bahana kepada Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini di Kantor Kpu Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya yang di tandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Nomor : 8 /RT.01.2-BA/3513/2022. Dalam kesempatan itu Nanik mengatakan “ Terimakasih kepada KPU Kabupaten Probolinggo, Sertipikat kami terima nantinya kami akan menyerahkan kepada KPU RI “, “ Sama-sama Ibu Sekretaris semoga pembangunan Kantor KPU yang baru juga bisa segera direalisasikan “. Imbuh Hendra yang di amini Nanik. Penyerahan sertipikat tersebut sesuai dengan arahan KPU RI yang tertuang dalam surat Nomor : 401/RT.01.2-SD/02/2022 tanggal 2 Maret 2022 point (5) yang berbunyi “ Dalam rangka pengamanan atas dokumen kepemilikan tanah tersebut, tanah milik satuan kerja KPU yang sudah bersertipikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, untuk disimpan pada Sekretariat Jenderal KPU RI, oleh karena itu sertipikat (asli) dimaksud untuk diserahkan pada Biro Keuangan dan BMN secara berjenjang. KPU Kabupaten Kota menyampaikan sertipikat tanah yang berada dalam penguasaaanya kepada KPU Provinsi yang selanjutnya KPU Provinsi menyerahkan kepada KPU RI dengan Berita Acara Serah Terima. Sebelum prosese serah terima, sertipikat tanah (asli) harus terlebih dahulu dilakukan digitalisasi dokumen yang nantinya akan disimpan sebagai arsip digital pada masing-masing satuan kerja”. (uk)  

Aliwafa : Honor Tingkat KPPS Naik Menjadi Rp. 1.100.000.

Kpu-probolinggo.kpu.go.id, Kamis 11-8-2022 Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024, Honorarium untuk Badan Adhoc mengalami kenaikan yang signifikan hingga ditingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).  “Kenaikan Honor bagi badan Adhoc tidak hanya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden saja atau Anggota Legislatif tapi juga Pemilihan Kepala Daerah” jelas Aliwafa, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.  “Kenaikan Honor tingkat KPPS saja mencapai Rp. 1.100.000” tambahnya. Dengan adanya kenaikan honor Badan Adhoc mampu memberikan kinerja yang lebih baik Aliwafa berharap semoga dengan adanya kenaikan, kinerja Badan Adhoc dapat lebih maksimal lagi, tuturnya. Kenaikan honor diatur melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 Perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya dengan rincian sebagai berikut: - Ketua PPK: Rp 2.500.000 - Anggota PPK: Rp 2.200.000 - Ketua PPS: Rp 1.500.000 - Anggota PPS: Rp 1.300.000. - Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu: Rp 1.000.000 - Ketua KPPS: Rp 1.200.000 - Anggota KPPS: Rp 1.100.000 - Linmas petugas ketertiban di PPS: Rp 700.000