Berita Terkini

Hari Kedua COKTAS.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, 14-9-2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksankan kegiatann pencocokan terbatas (COKTAS) terkait data pemilih yang tersebar di 4 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Bantaran, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Kuripan dan Kecamatan Sukapura. Selaku Kasubbag Program dan Data, Prasetya Dwi Palupi mengatakan pencocokan terbatas dilakukan sebagai upaya agar data pemilih lebih akurat. “Jadi kami langsung mengecek data dilokasi dikantor desa menemui perangkat atau kepala desa” terangnya. Dari hasil tersebut, data pemilih dapat menjadi dasar yang digunakan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) sebelum ditetapkan menjadi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan), tambahnya.  

SMKN 1 Gending Siap Jalin Kerjasama Dalam Pemilu 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, 13-9-2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima kunjungan dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Gending di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tengger. Dinny Pudjian, Staf Teknis dan Hupmas menyambut kedatangan tersebut didampingi staf lainnya. Herlina Wulansari, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gending menyampaikan maksud kedatangannya bahwa dalam rangka silaturahmi dan koordinasi. “Maksud kedatangan kami kesini pertama adalah silaturahmi dan yang kedua adalah berkoordinasi karena yang kami tahu bahwa ada sosialisasi pemilih pemula dan kami siap bekerjasama” terangnya didampingi para guru SMK N 1 Gending. Sebentar lagi diakhir bulan September kebetulan Sekolah kami akan melaksanakan Pemilihan OSIS jadi pihak dari KPU dapat mengisi dalam kegiatan tersebut atau mungkin mau dikemas bagaimana nantinya bisa disampaikan, tambahnya. Dinny Pudjiana mengungkapkan jika menyambut atas kunjungannya, terlebih kita selama ini telah bekerjasama dalam hal KPU menerima Siswa PKL dari SMK N 1 Gending dan biasanya kita memang melalukan Sosialisasi dengan berkunjung ke Sekolah-Sekolah untuk Pemilih Pemula, tuturnya. Saat ini kebetulan para Komisioner dan Kasubbag ada kegiatan diluar untuk melakukan Coktas (Pencocokan Terbatas) terkait data pemilih jadi nanti kami sampaikan kepada atasan kami, tambahnya. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Sekolah dapat melakukan kunjungan ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tengger. “Disini Siswa-Siswi dapat belajar tentang kepemiliuan” ucapnya.  

Coklit Terbatas Untuk Kevalidan Data Pemilih Pemilu 2024

Kab-probolinggo.kpu.go.id,  Dalam rangka untuk kevalidan data pemilih yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) dengan metode sampling sebagai tindaklanjut Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 2161/PP.06-SD/14/2022.  Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 13 dan 14 September ini dibagi menjadi 5 (lima) Tim yang terdiri dari unsur Komisioner dan Kesekretariatan. Untuk Ketua KPU Kabupaten Probolinggo LUKMAN HAKIM melaksanakan kegiatan di Kecamatan Sumberasih tepatnya di Desa Laweyan dan Desa Muneng sedangkan untuk Kecamatan Tongas bertempat di Desa Bayeman dan di Desa Wringinanom, pada selasa (13/9). Coklit Terbatas ini bertujuan untuk kevalidan dan keakuratan data yang akan digunakan pada saat pelaksanaan Pemilu 2014, hasil dari coktas ini nantinya akan diinput ke aplikasi Sidalih berkelanjutan dan akan dilaporkan perkembangannya oleh KPU Provinsi Jawa Timur kepada KPU RI melalui Pusdatin sesuai dengan Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 613/PL.01-SD/14/2022. Dalam kegiatan coktas tersebut Lukman Hakim menyampaikan “intinya dengan program coktas ini, membuat KPU menjadi lebih tahu bahwa ternyata masih ada permasalahan data ganda dan data penduduk yang sudah meninggal, nantinya apabila terbentuk mutarlih maka dipastikan dan diharapkan data DPT kita semakin valid, tapi setidaknya dengan kita melaksanakan program coktas ini membuat PDPB semakin lebih baik dari sebelumnya”, ungkapnya.

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, 11-9-2022 KPU Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan rapat koordinaasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta di Kabupaten Malang. Dalam kegiatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan menerangkan, kegiatan rekapitulasi diawali dengan penyampaian KPU Kabupaten/Kota atas hasil verifikasinya sebagaimana yang diupload di dalam Sistem Informasi Politik (Sipol).  Hadir dari KPU Kabupaten Probolinggo, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta admin/verifikator Sipol.   

Agus : Jaga Kekompakan !

Kpu-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang diikuti oleh Jajaran Komisioner, Sekretariat dan Siswa PKL (Praktek Kerja Lapangan) dihalaman kantor. Selaku Pembina Apel, Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan mengajak kepada seluru keluarga besar KPU Kabupaten Probolinggo untuk menjaga kekompakan. “Komisioner dan Sekretariat tetap selalu jaga kekompakan”. tuturnya. Saat ini kita telah memasuki puncak dari tahapan pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024 yaitu melakukan tindak lanjut dari klarifikasi Partai Politik terhadap keanggotaan dengan mengecek surat pernyataan yang diunggah pada SIPOL (Sistem Aplikasi Partai Politik),  tambahnya.

Sosialisasi PKPU Nomor 308 dan 309 Tahun 2022

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sabtu, 3-9-2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 308 dan 309 Tahun 2022 yang diikuti Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Hariyanto Andinata, menjelaskan bahwa calon peserta Pemilu tahun 2024 dalam hal ini Partai Politik dapat melakukan perbaikan batas akhir. “Bagi Partai Politik untuk melakukan perbaikan terhadap nama anggota yang merasa dicatut oleh partai lainnya sesuai batas waktu yang ditentukan” jelasnya. “Sebagai pembuktiannya harus dibuat surat pernyataan yang dapat diupload pada aplikasi SIPOL (Sistem Aplikasi Partai Politik), jika memang kedua Partai menyerahkan sama-sama dapat menyerahkan surat pernyataan bagi ganda eksternal maka KPU nantinya akan mengundang untuk dipertemukan” tambah Agus Hariyanto Andinata didepan para calon peserta Pemilu 2024. Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 308 dan 309 Tahun 2022 yang diikuti Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo Jl. Panglima Sudirman No.440 Kraksaan.