Berita Terkini

Update Data, KPU Uji Coba Aplikasi SIMPEG

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam rangka Penyegaran atau Update Data Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kabupaten/Kota, KPU Republik Indonesia melaksanakan Uji Coba Penggunaan Aplikasi  Sistem Informasi Kepegawaian. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubag dan Staf Pelaksana Hukum dan SDM, Pelaksanaan kegiatan dari tanggal 07 s/d 15 Juli 2022, untuk KPU Kabupaten Probolinggo tanggal 13 Juli 2022. Selama pelaksanaan daring Staf Pelaksana bagian SDM mencocokkan data dan mencoba login ke Aplikasi tersebut dengan memasukkan Username yang diperoleh dari Nomor Identitas Pegawai (NIP) dan Password dari Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Kegiatan ini di pandu langsung oleh Tim Sekretariat dari KPU Republik Indonesia, Rita dan Khusnul. Yang kemudian ASN diharap melengkapi dengan akun masing masing, baik ASN mapun PPNPN yang meliputi Riwayat Kepegawaian, Pendidikan dan Jabatan. Mengutip dari penjelasan Narasumber, Kasubag Hukum dan SDM menambahkan, “Aplikasi SIMPEG ini merupakan penyempurnaan kepegawaian yang sebelumnya dikenal dengan sistem MY SAPK” Tidak lupa,  Staf Pelaksana yang ikut dalam kegiatan daring ini juga menyampaikan “Updating Data Kepegawaian dalam Satker KPU Kabupaten Probolinggo sangat terbantu dengan memakai Aplikasi SIMPEG ini”.  

Optimalisasi Kinerja RPD, Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kasubbag Rendatin Prasetiya mengikuti Bimbingan Teknis yang diselenggarakan secara daring Zoom oleh Kementerian Keuangan- Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb terkait IKPA 2022: Optimalisasi Kinerja Deviasi Halaman III DIPA dan Pengelolaan UP-TUP (13/7). Peserta Bimtek meliputi Biro Perencanaan dan/atau Biro Keuangan/Kepala Pusat/Direktur Keuangan, dan Satuan Kerja di lingkungan seluruh Kementerian Negara/Lembaga. Narasumber Hadir dalam acara tersebut kepala seksi konsolidasi pelaksanaan anggaran II Tommi Hermiwan.  Dalam sambutannya,  kepala seksi konsolidasi pelaksanaan anggaran II Tommi Hermiwan mengatakan ini adalah salah satu program inisiatif dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran untuk memastikan terkait DIPA kita tahun 2022 yang mana ada evaluasi. "ada sejumlah langkah langkah optimalisali kinerja RPD,"kata Tommi langkah-langkah tersebut diantaranya identifikasi dan hitung target nominal penyerapan triwulan berkenaan.Konsolidasi sisapagu anggaran per jenis belanja dan persumber dana," jelas Tommi menambahkan. Bimtek daring yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB ini berjalan dengan serius dan komunikatif, harapannya agar pelaksanaan Bimtek dapat memberikan wawasan baru/peningkatan pemahaman peserta terkait pengelolaan keuangan APBN, sehingga ke depannya pengelolaan keuangan APBN di satker tempat bekerja dapat lebih efektif dan optimal.  

KPU Kenalkan RPP Tengger Kepada Siswi PKL

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 12-7-2022 Sebagai kegiatan sosialisasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tengger kepada Siswi PKL (Praktek Kerja Lapangan) yang dipimpin oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas, Domenicus Widji Nugroho. Iya menyampaikan bahwa adanya Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tengger sebagai fasilitas kepada masyarakat untuk memberikan informasi seputar tentang Pemilu. “Untuk mencerdaskan pemilih maka salah satu solusinya KPU membuat RPP Tengger” Jelasnya. Ketika selama melaksanakan kegiatan PKL, Siswi PKL diharapkan dapat mempelajari seputar kepemiluan yang ada di RPP Tengger sehinggal bisa menyebarkan informasi kepada teman-teman bila selesai PKL di KPU, tambah Domi panggilan akrabnya. Pada kegiatan pengenalan RPP Tengger, Dominicus Widji Nugroho didampingi oleh para staf Teknis dan Hupmas. Dini Pudjiana salah satu Staf menambahkan agar Siswi PKL dapat lebih mengoptimalkan media sosial KPU. “KPU memiliki berbagai macam media sosial, Siswi nantinya bisa lebih mengoptimalkannya” ucapnya.  

Resmi! Status Hibah Tanah Menjadi Sertifikat

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah melewati proses sertifikasi atas tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo seluas 3.437 M2 yang berlokasi di Desa Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Status Hibah tersebut ditandai dengan terbitnya Sertipikat Nomor : 00023 dengan nama pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia Cq. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Selasa 12 Juli 2022 di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo. Tanah tersebut nantinya akan dibangun Kantor KPU Kabupaten Probolinggo mengingat kantor yang sekarang ditempati ( Jl. Panglima Sudirman No. 440 Kraksaan ) masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo.   Mewakili KPU, Adhityo Wibowo Selaku Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kab. Probolinggo yang menerima sertipikat tersebut menyampaikan “ Alhamdulillah tanah hibah resmi milik KPU selanjutnya kita akan koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo terkait pembangunan kantor baru KPU “ . Dalam waktu yang bersamaan Andi Efendi selaku Operator BMN KPU Kab. Probolinggo menambahkan “ Selanjutnya kita akan lakukan update pencatatan tanah  pada aplikasi SIMANTAP dan update data BMN berupa tanah pada MASTER aset SIMAN “. (uk)  

KPU Terima Kunjungan Partai Buruh.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Jumat 8-7-2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima kunjungan dari Partai Buruh di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tengger. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh beberapa Komisioner KPU didampingi Sekretaris dan Kasubbag Teknis dan Hupmas. Selaku Divisi yang membidangi, Agus Hariyanto Andinata mengucapkan selamat datang dikantor KPU Kabupaten Probolinggo. “Untuk Partai Buruh baru pertama kali berkunjung ke kantor KPU, mungkin nanti setelah masuk tahapan Partai Politik akan lebih sering berkunjung” ungkapnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggara. Dalam kesempatan yang sama, Cung Ali Samsuri, Ketua Divisi Hukum menambahkan bahwa setiap tahapan berlangsung terutama yang bersinggungan secara langsung terhadapa Partai Politik semisal tahapan tentang Verifikasi Partai Politik nantinya mengacu pada peraturan yang berlaku. “Pegangan kita dalam melaksanakan adalah Undang-Undang dan PKPU” tuturnya.  

KPU Probolinggo Ikuti Rakor Menikdaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Jawa Timur

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Mohammad Zamroni, Kasubbag Rendatin Prasetiya serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Muhlisin, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) menindaklanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) terkait hasil pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan secara daring Zoom Meeting oleh KPU Provinsi Jawa Timur, dengan peserta rakor Komisioner Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) 38 Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Hadir dalam acara tersebut  Ketua KPU Jawa Timur  Choirul Anam serta Komisioner KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan sengaja menggelar rakor, salah satunya guna membahas surat dari Bawaslu Jatim. Surat tersebut berisi penyampaian hasil pengawasan DPB Semester I Tahun 2022. "Ada sejumlah rekomendasi hasil pengawasan DPB semester I dari Bawaslu Jatim," kata Anam. Rekomendasi tersebut di antaranya meliputi persoalan administratif dan prosedural saat penetapan DPB yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu kinerja unggulan KPU karena dilakukan secara berkelanjutan. "Ini merupakan bagian dari pembentukan citra diri positif KPU kepada publik," jelas Anam menambahkan. Ketua KPU Jawa Timur tersebut menghimbau KPU Kabupaten/ Kota diharapkan bisa melakukan proses pemutakhiran data pemilih ini secara terus-menerus/ berkelanjutan."Kewajiban ini sudah tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan," tegas Anam. Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia juga mengatakan bahwa adanya surat dari Bawaslu Jatim tentang Penyampaian Hasil Pengawasan DPB Semester I Tahun 2022 merupakan pelajaran berharga. "Kita harus benar-benar memperhatikan, salah satunya hal terkait penggunaan format," ujar Nurul. Diantaranya, format laporan harus sesuai dengan PKPU 6 tahun 2021, menurut Nurul, ini sangat penting karena ketelitian KPU diuji dan disoroti oleh banyak pihak. "Maka saya berharap ini menjadi penyemangat kita semua untuk harus bekerja lebih baik dan lebih teliti lagi," ujar Nurul.  Rakor daring yang dimulai pukul 13.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB ini berjalan dengan serius dan komunikatif karena peserta rakor secara bergantian, memberikan penjelasan dan tanggapan  terkait surat Bawaslu Jawa Timur tersebut.