Berita Terkini

Evaluasi Kegiatan PPID

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 21-9-2022 Aliwafa, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Pimpin kegiatan evaluasi kegiatan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tengger bersama Subbag Teknis dan Hupmas. Aliwafa menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan evaluasi ini akan diserahkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur “Mulai sarana dan aktifitas mengenai PPID harus dicatat dalam laporan, Besok saat kegiatan BIMTEK Keterbukaan Publik kita serahkan” jelasnya. Bilamana terdapat kekurangan dalam hal fasilitas atau lainnya nanti bisa usulkan sehingga PPID dapat berjalan secara maksimal, tambahnya. Selaras dengan hal tersebut, Domenicus Widji Nugroho Kasubbag Teknis dan Hupmas mengatakan bahwa ruangan PPID dan RPP Tengger masih jadi satu jadi kalua bisa ruangannya sendiri, tuturnya.  

Sukseskan Pemilu 2024, KPU Provinsi Sikronkan Program dan Anggaran

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Guna menyukseskan  penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Sinkronkan Program dan Anggaran yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2022, Selasa s/d Rabu tanggal 20 s/d 21 September 2022. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jombang Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, dan Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi  KPU Provinsi Jawa Timur serta Seluruh Undangan Ketua dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Dalam Sambutannya Chairul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Sifat Kelembagaan KPU adalah Hierarkis yang bermakna setiap yang diperintahkan atau kebijakan KPU RI wajib untuk dilaksanakan, hal ini tertuang dalam peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang tata kerja KPU. Beberapa kebijakan yang diluncurkan dalam pekan ini diantaranya : Sewa Kendaraan dan Medical Cek up bagi seluruh Komisioner dan Pegawai KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Disamping itu Anam juga menambahkan “ KPU Kabupaten/Kota agar menerapkan Cash Management System (CMS) seperti yang telah di terapkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ”.  (uk)

Anam: Katerbukaan merupakan nafas kepemiluan

Kab-probolinggo.kpu.go.id, KPU Provinsi Jawa Timur malaksanakan bimbingan teknis keterbukaan informasi publik di Kabupaten Gresik. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Gresik, Komisioner Provinsi Jawa Timur dan 38 komisioner KPU kabupaten dan kota SE Jatim. Kabupaten Probolinggo hadir dalam acara tersebut, yaitu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Aliwafa, Domenicus Widji Nugroho, dan Apriliadi Ramadhan. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Jatim dan 38 KPU kabupaten dan kota SE Jatim. Dia mendukung acara KPU bisa meningkatkan ekonomi warga Gresik. Di sisi lain, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan urgensi keterbukaan informasi publik bagi KPU. "Semua hasil pemilu dibuka di website KPU Jatim", sambut Anam. Keterbukaan ini menyelamatkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU.  "Di sini keterbukaan informasi publik menjadi penyelamat dalam perhelatan Pemilu di tahun 2019", kata Anam. KPU membangun banyak aplikasi untuk menunjang keterbukaan informasi publik.  Menurutnya, data jangan disimpan sendiri. Dia memberikan tips bahwa cara terbaik menyimpan data adalah dengan membagi dan share kepada publik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sosialiasi Berbasis Research.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 19-9-2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo Melaksanakan kegiatan Apel Pagi. Aliwafa, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menjadi Pembina Apel Pagi. Aliwafa menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk kegiatan Sosialisasi tidak berdasarkan tahapan. “Tidak sesuai tahapan sosialisasi tetapi bisa dilakukan kapan saja” ungkapnya saat menyampaikan hasil kegiatan rakor di Manado. Kedepannya dalam menentukan lokasi kegiatan sosialisasi berdasarkan dari research. “Sebelum menentukan lokasi sosialisasi kita lakukan terlebih dahulu penelitian, bagaimana masyarakatnya dan lain sebagainya” tambahnya. Sebelumnya, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Aliwafa didampingi Kasubbag Teknis dan Hupmas mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022, 15 s/d 17 September 2022 di Manado.  

Perkuat Dukungan Sekretariat, Nanik Karsini : Perlu Komitmen Bersama.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Salah satu upaya untuk mendukung pelaksanaan Tahapan Pemilui 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Melaksanakan Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada tanggal  14 s/d 16 September 2022 ber tempat di KPU Provinsi Jawa Timur  Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Choirul Anam Selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur saat membuka Rakor menyampaikan bahwa “ Keberadaan sekretariat diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 17 Pasal 77, disebutkan bahwa untuk mendukung kelancaran tugas dan kewenangan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dibentuk Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, dan juga PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata kerja KPU pasal 44 bahwa sekretariat KPU dibentuk dalam rangka mendukung Tugas, Kewenangan dan Kewajiban KPU “. Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menyampaikan bahawa “ KPU Provinsi sudah membiasakan  Selesai kegiatan SPJ Selesai agar di adaptasi oleh semua Kabupaten/Kota, ia juga berharap KPU Kabupaten/Kota pada akhir September 2022 sudah 100% menggunakan CMS serta untuk dukungan kelancaran tugas dalam Pemilu perlu komitmen bersama antara Sekretariat dan Komisioner KPU “.  Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi SDM dan Litbang, Rochani Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini bersama  Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  

Jelang Pemilu, KPU ikuti Rakor Penyusunan Peraturan Perundang Undangan.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam rangka persiapan Pemilu kedepan KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi tentang Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Persiapan Tindak lanjut penanganan Pelanggaran pada Verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu serta Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan, Jum’at-Sabtu, 16-17 September 2022. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya mengingatkan kembali Tugas dan Tangungjawab KPU Kab/Kota yaitu menyusun Keputusan KPU, Memberikan telaah Hukum dan Peraturan KPU, Mendokumentasikan Produk Hukum dalam (JDIH) serta Penanganan dan Penyelesaian sengketa Administrasi. Rochani, selaku Divisi Litbang dan SDM menyampaikan Fasilitasi Pendaftaran Badan Ad Hoc di era digitalisasi, ketika pendaftaran Badan AdHoc KPU Kabupaten/ Kota harus siap pendaftaran secara Offline maupun Online. Aplikasi pendaftaran Online tidak harus menunggu dari produk KPU RI maupun Provinsi, KPU Kabupaten/Kota boleh berinovasi. Persiapan pembentukan Badan Ad Hoc dimungkinkan Bulan November Desember sesuai jadwal dan tahapan pemilu. Tak lupa menambahkan, Nurul Amalia, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bahwa Proses Mutarlih harus benar benar teliti untuk menghindari hujan Rekomendasi dari Bawaslu dan Divisi Hukum harus memahami proses Mutarlih sehingga ketika ada sengketa bisa menyelesaikan.