Berita Terkini

Insan: Vermin harus dilakukan dengan baik

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Hari kedua Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024  pemateri langsung oleh Insan Qoriawan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Provinsi Jawa Timur.  Setelah sebelumnya menjelaskan PKPU 4 Tahun 2022 dengan menjelaskan alur verifikasi parpol dan gambaran verifikasi menurut PKPU 4 Tahun 2022, maka pada hari kedua Insan menyampaikan materi terkait  Keputusan KPU nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Prmilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .  Insan menjelaskan terkait hal-hal teknis dalam verifikasi mulai dari pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 sampai dengan Berita Acara hasil Verifikasi.   Di hari kedua ini Insan  juga melakukan simulasi dengan membuka akun sipol dummy untuk latihan.  Persamaan persepi dalam pengisian di menu sipol dengan mendasarkan pada  regulasi diperlukan agar dalam tahap verifikasi adminsitrasi ini bisa dilakukan dengan cermat dan tepat.  " Regulasi dan menu dalam sipol harus dipahami dengan baik agar  dalam tahap verifikasi administrasi berjalan dengan baik dan lancar" ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur  dalam paparannya.

Melalui KPU Provinsi, KPU Kab. Probolinggo serahkan Sertipikat ke KPU RI

kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menyerahkan Sertipikat Tanah ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur Kamis, 11 Agustus 2022. Sertipikat di serahkan langsung oleh Sekretaris KPU Kab. Probolinggo Hendra Bahana kepada Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini di Kantor Kpu Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya yang di tandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Nomor : 8 /RT.01.2-BA/3513/2022. Dalam kesempatan itu Nanik mengatakan “ Terimakasih kepada KPU Kabupaten Probolinggo, Sertipikat kami terima nantinya kami akan menyerahkan kepada KPU RI “, “ Sama-sama Ibu Sekretaris semoga pembangunan Kantor KPU yang baru juga bisa segera direalisasikan “. Imbuh Hendra yang di amini Nanik. Penyerahan sertipikat tersebut sesuai dengan arahan KPU RI yang tertuang dalam surat Nomor : 401/RT.01.2-SD/02/2022 tanggal 2 Maret 2022 point (5) yang berbunyi “ Dalam rangka pengamanan atas dokumen kepemilikan tanah tersebut, tanah milik satuan kerja KPU yang sudah bersertipikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, untuk disimpan pada Sekretariat Jenderal KPU RI, oleh karena itu sertipikat (asli) dimaksud untuk diserahkan pada Biro Keuangan dan BMN secara berjenjang. KPU Kabupaten Kota menyampaikan sertipikat tanah yang berada dalam penguasaaanya kepada KPU Provinsi yang selanjutnya KPU Provinsi menyerahkan kepada KPU RI dengan Berita Acara Serah Terima. Sebelum prosese serah terima, sertipikat tanah (asli) harus terlebih dahulu dilakukan digitalisasi dokumen yang nantinya akan disimpan sebagai arsip digital pada masing-masing satuan kerja”. (uk)  

Aliwafa : Honor Tingkat KPPS Naik Menjadi Rp. 1.100.000.

Kpu-probolinggo.kpu.go.id, Kamis 11-8-2022 Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024, Honorarium untuk Badan Adhoc mengalami kenaikan yang signifikan hingga ditingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).  “Kenaikan Honor bagi badan Adhoc tidak hanya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden saja atau Anggota Legislatif tapi juga Pemilihan Kepala Daerah” jelas Aliwafa, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.  “Kenaikan Honor tingkat KPPS saja mencapai Rp. 1.100.000” tambahnya. Dengan adanya kenaikan honor Badan Adhoc mampu memberikan kinerja yang lebih baik Aliwafa berharap semoga dengan adanya kenaikan, kinerja Badan Adhoc dapat lebih maksimal lagi, tuturnya. Kenaikan honor diatur melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 Perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya dengan rincian sebagai berikut: - Ketua PPK: Rp 2.500.000 - Anggota PPK: Rp 2.200.000 - Ketua PPS: Rp 1.500.000 - Anggota PPS: Rp 1.300.000. - Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu: Rp 1.000.000 - Ketua KPPS: Rp 1.200.000 - Anggota KPPS: Rp 1.100.000 - Linmas petugas ketertiban di PPS: Rp 700.000

KPU Tetapkan Tunjangan Kecelakaan Kerja.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis 11-8-2022 Tidak hanya kenaikan Honor untuk Badan Adhoc pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 namun KPU juga menetapkan tunjangan kecelakaan kerja bagi Badan Adhoc. “Dengan ditetapkan tunjangan ini menjadi bagian dari perhatian KPU selaku penyelenggara terhadap bawahannya agar tidak terlalu khawatir dan merasa nyaman selama menjalankan tugasnya” ujar Aliwafa saat dimintai keterangan disela-sela kesibukannya. Bagi anggota Badan Adhoc yang mendapat tunjungan harus memenuhi syarat. “Yang jelas bagi yang meninggal dunia mendapat tunjangan dan kriteria lainnya seperti cacat permanen, luka berat, luka sedang dan bantuan biaya pemakaman” tambahnya.

Divisi Parmas Kembali Adakan Rakor.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa 9-8-2022 KPU Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengusulan MoU di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara virtual. Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim dan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Aliwafa serta Kasubbag Teknis dan Hupmas, Domenicus Widji Nugroho hadir mengikuti kegiatan tersebut. Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan hasil rapat pleno tanggal 8 Agustus 2022 terkait draf usulan MoU KPU Kabupaten/Kota yang sudah bisa direkomendasikan diusulkan ke KPU RI dan mana saja yang perlu diperbaiki lebih lanjut, ucapnya. Berdasarkan dari hasil pengusulan KPU Kabupaten Probolinggo kepada KPU Provinsi Jawa Timur telah disetujui. “Berdasarkan dari laporan untuk KPU Kabupaten Probolinggo kebetulan sudah disetujui tinggal ditindaklanjuti” terang Aliwafa dalam laporannya. KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo.  

Kadiv Hukum dan Pengawasan hadiri rakor identifikasi permasalahan hukum dan penutupan

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Menjelang berakhirnya giat rakor Identifikasi Permasalahan Hukum dan Penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses pemilihan umum, Ketua Divisi Cung Ali Samsuri hadiri giat tersebut sampai selesai, masih ditempat yang sama betempat di ballroom Krakatau hotel Mercure Jakarta. Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Divisi Hukum KPU RI H. Moch. Afifuddin yang dalam salah satu arahannya menyampaikan, "saya ingin di setiap tahapan nanti dalam forum-forum yang lain, kita juga identifikasi tahapan-tahapan yang berpotensi adanya pelanggaran sekaligus ada potensi sengketa", ujarnya. Giat tersebut dilanjutkan dengan penutupan yang dihadiri dan ditutup secara langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang didampingi oleh sejumlah anggota KPU RI beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, pak Hasyim panggilan akrabnya berpesan, " Jangan sampai yang ikut bimtek kemarin Divisi Teknis dan Divisi Rendatin tidak berbagi ilmu, sepulang dari rakor ini segala ilmu keterampilan yang kita peroleh kita harus share, kita bagi kepada teman-teman yang lain".