Berita Terkini

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 29-4-2026, Menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Kejaksaan Republik Indonesia, KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan ditandatangani langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Mohammad Anggidigdo dan Aliwafa selaku Ketua KPU Kabupaten Probolinggo disaksikan bersama jajarannya masing-masing kedua pihak. Dalam sambutannya, Mohammad Anggidigdo mengatakan jika Pendatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi  masing-masing institusi, jelasnya. Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum  memiliki peran penting  dalam menjamin kepastian hukum termasuk dalam mengawal proses demokrasi  agar berjalan secara jujur, adil dan berintegritas sedangkan KPU memiliki tanggungjawab besar untuk memastikan  setiap tahapan berjalan sesuai dengan perundang-undangan, tambahnya. Selanjutnya, senada dengan hal tersebut Aliwafa Ketua KPU Kabupaten Probolinggo mengatakan bisa bersinergi dan bekerjasama sebagaimana yang telah ditandatangani dalam Perjanjian Kerja Sama. “Nanti bisa menghadirkan kejaksaan memberikan pemahaman atau pembekalan” tuturnya.  

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bersama Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 28-4-2026, Sebagai upaya memberikan sosialisasi kepada Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Probolinggo melakukan penandatanganan kerjasama bersama Kementerian Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan di Universitas Islam Zainul Hasan Genggong. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama disaksikan oleh Ketua MUI Kabupaten Probolinggo, Ketua Dewan Pendidikan, Rektor Universitas Islam Zainul Hasan. Kepala Kementerian Kabupaten Probolinggo, Samsur menjelaskan jika kegiatan tersebut menjadi peran strategis dalam mewujudkan fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan.  “Khusus dibidangkan pendidikan, dimana KPU nantinya bisa hadir di Madrasah Aliyah yang akan menjadi pemilih untuk menyalurkan aspirasi sehingga dapat diberikan edukasi” jelas Samsur, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo. “Tidak hanya aktif menyuarakan tetapi juga dibekali betul untuk memilih yang betul-betul mewakili suara rakyat ditingkat Kabupaten, Provinsi ataupun nasional sehingga berdampak kedepannya” tambahnya. Hal senada juga disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa. Ia menyampaikan dengan ditandatangani perjanjian kerjasama nantinya KPU bisa hadir ke Sekolah dalam kegiatan upacara sebagai Pembina untuk memberikan pemahaman tentang pemilihan dan sosialiasasi saat pemilihan OSIS, terangnya. Kedepan, kerjasama ini juga bisa diperluas dan dipertegas sesuai dengan tahapan pemilihan, tutupnya.  

FGD Penataan Ulang Daerah Pemilihan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Kab-probolinggo.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan Group Discussion (FGD) dalam rangka penataan ulang Daerah Pemilihan pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan penguatan pengaturan pemungutan suara khusus (Special Voting Arrangements/SVA). Kegiatan FGD dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Timur Pada Rabu-Kamis, 22-23 April 2026 kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Kegiatan FGD mengundang Divisi Teknis dan Kasubag Teknis se Jawa Timur, hadir dalam kegiatan tersebut Divisi Teknis KPU Kabupaten Probolinggo Muhammad Arifin dan Kasubbag Teknis Domenicus Widji Nugroho. Dalam kesempatan tersebut, Choirul Umam , Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa FGD ini menjadi aspek penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemilu, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu selanjutnya.  Tidak hanya itu, ia berharap setelah pelaksanaan FGD ini dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam mempersiapkan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2029 sesuai dengan Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 serta tujuh prinsip dapil, tambahnya. Choirul Umam juga tidak lupa mengatakan jika simulasi penataan Dapil semakin menambah pemahaman kabupaten/kota terkait penataan Dapil. Penataan Dapil tidak bisa ditentukan hanya dengan sekali simulasi. Pastinya membutuhkan proses sehingga menemukan rancangan yang ideal, tutupnya.  

KPU Kabupaten Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Siap Jalin Kerjasama.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 22-4-2026, Menindaklanjuti Nota Kesepahaman Antara Komisi Pemilihan Umum dan Kejaksaan Republik Indonesia Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Nomor: 1/HK.05-NK/01/2026 dan Nomor 4 Tahun 2026 Tanggal 11 Maret 2026. KPU Kabupaten Probolinggo melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Dalam kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Mohammad Anggidigdo yang didampingi oleh Taufik Eka Purwanto, Kepala Seksi Intelijen dan Putu Agus Partha Wijaya selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan jika maksud kedatangannya adalah untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang telah dilakukan oleh pimpinan kami, KPU RI bersama Kejaksaan Republik Indonesia. Untuk pelaksanaannya direncanakan pada minggu depan, terangnya. Selanjutnya, Aliwafa menyampaikan bahwa KPU juga melakukan pencegahan yang dilaporkan pada tiap tahun sehingga diharapkan Kejaksaan dapat memberikan pemahaman dan pendidikan nantinya, jelasnya. Upaya tersebut disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, ia mengatakan siap dan penandatangan dapat dilakukan dikantor KPU atau Kejaksaan. “Kebetulan untuk minggu depan tidak ada , bisa dilaksanakan hari selasa atau rabu” terangnya. Kejaksaan bisa memberikan pendampingan nantinya jika terdapat perselisihan terhadap hasil Pemilu yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang kalah, tambahnya. Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo didampingi oleh Lukman Hakim, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rifqohul Ibad, Ketua Divisi Hukum dan Sekretaris bererta Kasubbag KPU Kabupaten Probolinggo.  

Sinau Hukum, Pengelolaan Pelayanan Informasi Informasi Publik.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sebagai peningkatan kompetensi SDM yang dikemas dalam kegiatan Sinau hukum dilingkungan KPU Kabupaten probolinggo mengambil tema Pengelolaan Pelayanan Informasi Informasi Publik yang diikuti oleh segenap jajaran Komisioner beserta jajaran Sekretariat. Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo mengatakan pengelolaan merupakan terjemahan dari manajemen yang secara sederhana dapat diartikan sebagai aktifitas mengelola, merencanakan, melakukan. Tidak cukup sampai disitu tapi juga mampu mengembangkan dalam pengelolaan pelayanan informasi, terangnya. Selama proses kegiatan berjalan, ia berharap para peserta sinau hukum dapat mengikuti secara serius, ada diskusi atas apa yang disampaikan oleh pemateri, tambahnya. Selanjut, Apriliadi Ramadhan selaku pemateri sekaligus operator PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) menjelaskan dalam Pelayanan Informasi, pemohon dapat mengajukan permohonan melalui formulir yang sudah disediakan dengan menyertakan identitas pribadi melalui website, whatsapp dan email, terangnya. Bila didalam permohonan terdapat ketidaksesuaian maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada PPID, tambahnya.  

Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis, 2-4-2026, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan program nasional yang rutin dilaksanakan untuk menjaga data pemilih yang valid hal itu disampaikan ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa dalam acara Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I tahun 2026. “Pemutkahiran Data Pemilih Berkelanjutan, Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan Sosialisasi berkelanjutan merupakan agenda nasional yang rutin dilaksanakan meski berada dalam kondisi efesiensi anggaran namun tetap berkegiatan” terangnya. Rapat Pleno Terbuka Triwulan I tahun 2026 dikuti oleh Jajaran BAWASLU Kabupaten Probolinggo, POLRES Probolinggo, KODIM 0820 Probolinggo dan DISPENDUKCAPIL Kabupaten Probolinggo. Tola’ Ediy selaku anggota BAWASLU Kabupaten Probolinggo, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi mengapresiasi kinerja KPU selama pemutakhiran data pemilih. “Kami ucapkan terimakasih kepada KPU karena selama proses pemutakhiran, BAWASLU selalu diikut sertakan” terangnya. Ia juga memberikan dorongan kepada KPU dalam menghadapi kendala terkait data pemilih “Masalah data pemilih yang sudah meninggal ini kan seringkali menjadi masalah maka perlu ada perbaikan sistem dimana untuk yang meninggal harus dibuktikan dengan data dukung administrasi semisal surat keterangan kematian” tuturnya. Hasil Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I tahun 2026 ditetapkan Laki-Laki 450.708 orang dan Perempuan 474.507 orang dengan total 925.215 orang dari 330 Desa/Kelurahan dan 24 Kecamatan.  

🔊 Putar Suara