Berita Terkini

Sosialisasi Penyusunan SKM Tahun 2025.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 28 Agustus 2025 oleh KPU Republik Indonesia. Dalam kegiatan ini, M. Syahrizal Iskandar selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU, menekankan pentingnya pelaksanaan SKM yang berkualitas di seluruh satuan kerja KPU.  “Hasil SKM menjadi salah satu instrumen utama dalam menilai kualitas layanan publik. Sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap penilaian Reformasi Birokrasi (RB), dimana porsi penilaian SKM mencapai 30% dari nilai keseluruhan RB” ucapnya. Oleh sebab itu, sesuai dengan arahan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolingo siap melaksanakan arahan tersebut dengan penuh komitmen dengan meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integritas kelembagaan, serta mendukung tercapainya target RB di lingkungan KPU.  

Koordinasi PDPB Wilayah Tegalsiwalan

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan di wilayah kecamatan Tegalsiwalan (26/8). KPU Probolinggo turun langsung ke lapangan di Desa Bulujaran Lor dan Desa Bulujaran Kidul didampingi oleh perangkat kecamatan dan desa setempat. PDPB dilakukan dengan melakukan pencocokan 2 orang data pemilih yang disinyalir ganda, hasil penelusuran bahwa warga tersebut sudah memiliki kartu kependudukan dan benar berdomisili di Tegalsiwalan, dapat dibuktikan dengan foto warga yang bersangkutan. Kemudian KPU Probolinggo akan berkoordinasi dengan wilyah lain di wilayah Indonesia untuk langkah penyelesaian kegandaan. Verifikasi dengan cara turun langsung menemui warga dilapangan merupakan salah satu cara KPU Probolinggo memastikan Pemutakhiran Data berjalan secara efektif dan valid. Pada kegiatan ini KPU Probolinggo diterima oleh Camat Tegalsiwalan, sementaran di 2 desa tersebut ditemui langsung oleh Kepala Desa dan Perangkat. Program PDPB yang mutakhir dapat menjamin pemenuhan hak pilih warga negara, karena itu KPU Probolinggo berharap dengan Data Pemilih yang mutakhir ini nantinya masyarakat dapat memberikan hak pilih pada Pemilu/Pilkada mendatang.

E-Sport Untuk ASN Milenial.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 26-8-2025, KORPRI Menyapa ASN kembali hadir yang dilaksanakan oleh KORPRI Nasional dengan tema Amazing ASN, Amazing Nation “E-Sport untuk ASN Milenial”. Dalam kesempatan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo hadir mengikuti melalui daring. Zudan Arif Fakhulloh selaku Ketua Umum DP KORPRI Nasional periode 2022 – 2027 saat membuka acara KORPRI Menyapa ASN mengatakan jika KORPRI selalu membuka untuk menerima masukan, ide atau gagasan yang bisa disampaikan diwilayah masing-masing nantinya KORPRI akan memfasilitasi. “Kegiatan KORPRI itu beragam mulai dari serius seperti FGD (Focus Group Discution) hingga Kemudian kegiatan lain yang bisa diikuti oleh ASN termasuk sekarang e-sport dan KORPRI sudah melaksanakan kegiatan Sosial  seperti donor danar, bibir sumbing” ucapnya. Lalu bagaimana dengan kegiatan sekarang E-Sport untuk ASN Milenial, apakah hanya sekedar kegiatan senang-senang saja ? ungkap Zulfa. E-Sport Sudah termasuk olahraga  Nasional Kita, banyak peminat, terdapat bagian  yang bisa melatih fokus dan bagaimana kerja tim sehingga dibawak kesuasana kantor yang lebih menyenangkan, tambahnya. Selaras dengan hal tersebut, Robertus Aditya PBESI, selaku narasumber mengatakan kegiatan E-Sport merujuk pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan. “Pada era sekarang bukan lagi pengisi waktu bahkan menajdi mata pencarian yang  dan E-Sport menjadi penyumbang mendali pada kompetisi nasional” terangnya. Selanjutnya,bagi milenial E-Sport memiliki peran untuk pengembangan keterampilan sosial dan mental termasuk pendidikan dan pengembangan diri, tuturnya.  

Hendra : Bertanggungjawab Terhadap Tupoksi Masing-Masing.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, Dalam rangka melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI), Hendra Bahana selaku Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo mengingatkan akan pentingnya bertanggungjawab atas tugas masing-masing. Ia sampaikan saat Pimpin Apel Pagi bersama Komisioner dan Jajaran Sekretariat. Hendra menegaskan jika harus bertanggungjawab atas pekerjaannya dan apa yang menjadi tugas masing-masing sehingga harus diselesaikan dengan penuh tanggungjawab, ucapnya. Selain itu, dalam arahannya ia juga menyampaikan bahwa untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU bisa dipublikasi melalui PPID dan Website KPU. “Publikasi itu penting sehingga masyarakat itu tahu karena tidak hanya tugas pokok KPU sebagai penyelenggara Pemilu tetapi juga terdapat kegiatan lainnya” tambahnya.  

Apa Saja Yang Perlu Diverifikasi Faktual Dalam Pendaftaran Pencalonan ?.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam kegiatan Sinau Hukum Pemilu bertajuk  Refleksi Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2024, Ubaidillah sebagai narsumber mengatakan pentingnya tahapan Pendaftaran Pencalonan dalam Pemilihan menjadi titik awal permasalahan akan muncul, mengapa ?. Saat Pemilihan tahun 2024 berlangsung, terdapat peraturan yang datang secara tiba-tiba sehingga yang awalnya sudah direncanakan harus dirubah sesuai dengan peraturan yang terbaru. “Kita harus lebih ekstra dengan perubahan tersebut” Ujar Ubaidillah yang juga menjabat sebagai Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa BAWASLU Kab. Probolinggo. Divisi Hukum yang bemitra dengan Divisi Teknis Penyelenggaraan menjadi tonggak utama dalam tahapan pendaftaran pencalonan sehingga diperlukan adaptasi dengan cepat atas perubahan, tambahnya. Tidak hanya itu, Ubaidillah juga mempertanyakan mengapa yang bisa diverifikasi faktual hanya ijazah saja sedangkan persyaratan lainnya tidak, ucapnya. Oleh sebab itu ia juga tidak lupa mengingatkan agar hati-hati dalam penentuan persyaratan  calon terutama persyaratan yang dikeluarkan oleh lembaga lain seperti LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan sebagainya, tutur Ubaid panggilan akrabnya. Diwaktu yang bersamaan, Rifqohul Ibad sebagai narasumber menjelaskan dokumen persyaratan yang didownload berasal dari SILON (Sistem Informasi Pencalonan) yang diupload oleh peserta, terangnya. Tidak hanya itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo juga telah melakukan koordinasi dengan instansi atau lembaga terkait dan berdasarkan peraturan yang ada bahwa verifikasi faktual bisa dilakukan jika terdapat keragu-raguan dokumen persyaratan tersebut, tambahnya.

Sinau Hukum Pemilu bertajuk Refleksi Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Guna meningkatkan pengetahuan Dunia Hukum Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sinau Hukum Pemilu bertajuk  Refleksi Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2024, Rabu 20 Agustus 2025.  Dalam pembukaannya, Aliwafa Ketua KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan kegiatan ini akan diadakan secara rutin dalam tiap bulan sekali bersamaan dengan labubu. “Jadi setiap hari Rabu pada minggu kedua dipagi hari Kita akan “membasahi” pikiran Kita dan disore hari Kita akan membasahi badan Kita sehingga luar dan dalam basah semua” terangnya. Ia berharap dengan diadakan kegiatan Sinau Bareng dapat menemukan gab dan dapat berjalan dengan lancar serta sukses, tambahnya. Kegiatan Sinau Hukum Pemilu menghadirkan Narasumber Ubaidillah, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa BAWASLU Kabupaten Probolinggo dan Rifqohul Ibad, Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Probolinggo yang diikuti oleh Jajaran Komisioner serta Sekretariat.