Berita Terkini

Hari Kedua Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 28-8-2024, Pada hari kedua pembukaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Muhammad Haris Damanhuri Romly dan Fahmi AHZ  mendaftar di kantor KPU Kabupaten Probolinggo didampingi Jajaran Partai Pengusung, Partai Parlemen (Partai GERINDRA, PKB, Partai GOLKAR, PPP, PKS) dan Partai Non Parlemen (Partai GELORA, Partai DEMOKRAT, PSI, Partai UMMAT, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai PERINDO, Partai HANURA, PBB). Pada hasil penyerahan persyaratan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo oleh Partai pengusung dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Kabupaten Probolinggo disaksikan oleh Jajaran BAWASLU Kabupaten Probolinggo. Pembukaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo pada PILKADA Serentak 2024 dibuka mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.  

Media Gathering Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Jumat, 23-8-2024, Mendekati masa pendaftaran, KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Medi Gathering Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 bersama para jurnalis. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim saat membuka acara menyampaikan kepada para undangan selama mengikuti kegiatan tersebut dapat memberikan masukan dan peran pentingnya media dalam mensukseskan PILKADA Serentak tahun 2024. Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo dilaksanakan pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024. “Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa salah satu pasangan calon telah mengirimkan surat resmi dan KPU telah melakukan koordinasi terkait pengamanan dan tes kesehatan”  tambah rifqohul ibad, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.  

BIMTEK Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc PILKADA 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 21-8-2024, Sebagai Langkah tertib adminitrasi dan pertanggungjawaban atas kegiatan yang sudah dilakukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupataen Probolinggo melaksanakan kegiatan BIMTEK (Bimbingan Teknis) terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc pada PILKADA Serentak Tahun 2024 di Bromo Park Hotel, Kota Probolinggo. Muchayatul Burhanudin, Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Probolinggo saat membuka acara bahwasannya kegiatan BIMTEK merupakan bagian dari langkah tertib administrasi sehingga laporan pertanggungjawaban yang dibuat dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar, ucapnya. Adhityo Wibowo dalam kesempatan yang sama menambahkan agar pada setiap Sekretaris untuk dapat mengetahui secara langsung tentang laporan pertanggungjawaban karena laporan yang dibuat akan dipertanggungjawabkan selama 15 tahun sesuai dengan Aturan yang ada kearsipan, tambahnya.  

Uji Publik DPS PILKADA 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Minggu, 18-8-2024, Sebelum ditetapkan menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara), Petugas PANTARLIH melakukan COKLIT (Pencocokan dan Penelitian) Data Pemilih dari rumah kerumah, lalu diplenokan di tingkat PPS, PPK dan Rapat Pleno tingkat KPU Kabupaten Probolinggo hingga Rapat Pleno ditingkat KPU Provinsi Jawa Timur. “Syukur alhamdulillah Saat Rapat Pleno ditingkat KPU Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2024 untuk Kabupaten Probolinggo aman” Ungkap Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat membuka acara Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk PILKADA 2024. Diwaktu yang sama, selaku ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim, menambahkan bahwa untuk wilayah Jawa Timur yang melaksanakan kegiatan Uji Publik pertama adalah KPU Kabupaten Probolinggo. “Yang kami inginkan adalah kualitas bukan kuantitas sehingga data valid makanya kami segera lakukan uji publik” tambahnya disambut tepuk tangan meriah oleh para undangan yang dihadiri oleh FORKOPIMDA, Dinas/Instansi terkait, Partai Politik dan Anggota PPK.  

Uji Publik Bagian Langkah Mengawal Hak Pilih.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam rangka mengakomodir setiap warga khususnya wilayah Kabupaten Probolinggo yang telah memiliki hak pilih, KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) PILKADA Serentak 2024 bersama FORKOPIMDA, Dinas/Instansi terkait, Partai Politik dan Anggota PPK. Dalam kegiatan tersebut, Bayu Rizky Pramudya Ershandi, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa kegiatan Uji Publik merupakan bagian dari Langkah untuk mengawal hak pilih yang belum masuk dalam DPS sehingga bisa memberikan masukan atau tanggapan masyarakat, ucapnya. Sebelumnya, Lukman Hakim, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjalaskan bagi masyarakat bisa memberi tanggapan mulai dari tanggal 18 s/d 27 Agustus 2024 dengan cara mengisi formulir  melalui PPS, PPK atau langsung kekantor KPU Kabupaten Probolinggo, tambahnya. Bayu, panggilan akrabnya juga mengajak kepada semuanya khususnya PPK yang hadir untuk mensosialisasikan agar setiap warga mengecek langsung sudah terdaftar atau belum melalui cekdptonline.kpu.go.id, tambahnya.

Sudah Terdaftar Dalam DPS ? Lalu Bagaimana Caranya ?.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Tanggal 18 s/d 27 Agustus 2024 merupakan tahapan untuk memberikan masukan atau tanggapan masyarakat mengenai DPS (Daftar Pemilih Sementara) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo. “Untuk memastikannya setiap warga sudah masuk daftar pemilih atau belum dapat mengecek secara langsung di cekdptonline.kpu.go.id” Jelas Lukman Hakim, Ketua Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim saat kegiatan Uji Publik DPS PILKADA Serentak 2024 di Café Alino Kraksaan. KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga telah mengumumkan DPS dimasing-masing PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada masing-masing desa sehingga masyarakat juga dapat melihatnya, tambahnya. Bagi warga yang belum terdaftar dapat mengisi formulir tanggapan melalui PPS, PPK atau KPU Kabuptaen Probolinggo dan dari hasil masukan tersebut nantinya diperbaiki saat DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, tutupnya.