Berita Terkini

Empat tantangan Kehumasan, Apa Saja ?

kab-probolinggo.kpu.go.id, Menjadi sarana Sosialisasi dalam pelaksanaan PILKADA Serentak tahun 2024 dan HUMAS (Hubungan Masyarakat) sebagai ujung tombak, Bayu Rizky Pramudya Ershandi menekankan untuk memanfaatkan Media Sosial dengan sebaik mungkin. "Melalui akun media sosial yang dimiliki, masing-masing PPK dituntut kreatif dalam memberikan konten yang menghibur, menarik namun tetap edukatif " jelasnya. Dan selanjutnya iya juga berharap untuk PPK Divisi Parmas dan SDM dituntut mengerti setiap tahapan, tidak hanya divisinya melainkan semua sehingga informasi yang disampaikan membuat masyarakat menjadi paham terkait perkembangan tahapan yang sedang berlangsung, tambahnya. Tidak hanya itu ia juga mengingatkan bahwa terdapat empat tantangan utama bagi petugas kehumasan saat ini yaitu harus mampu menjawab kebutuhan audien kekinian, mampu memberikan rasa manfaat bagi masyarakat luas, perlu adanya interaksi intensif dan konten yang mengandung unsur hiburan namun tetap tepat sasaran, tutupnya.

Rapat Pleno Terbuka DPS Tingkat KPU.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Minggu, 11-8-2024, Usai Rapat Pleno di tingkat Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo yang dilaksanakan di Paseban Sena, Kota Probolinggo. Dalam acara tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo turut mengundang BAWASLU Kabupaten Probolinggo, POLRES Probolinggo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo, KODIM 0820 Probolinggo dan Pesantren / Padepokan Wilayah Kabupaten Probolinggo. Aliwafa selaku ketua didampingi oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo mengatakan saat membuka acara ini merupakan puncak setelah melakukan COKLIT (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih yang dilakukan oleh petugas PANTARLIH dilanjut dengan Rapat Pleno di tingkat PPS dan PPK, terangnya. Hasil dari Rapat Pleno saat ini nantinya akan dibawak ke tingkat KPU Provinsi Jawa Timur, tambahnya. Ia juga mengatakan bahwa ini setelah DPS nantinya masih ada DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan akhirnya menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) sehinggal Pada bulan September baru menjadi data final sehingga ini menjadi tolak ukur dalam menentukan kebutuhan logistic, kebutuhan kotak, pembuatan TPS (Tempat Pemungutan Suara), tuturnya. Dan Aliwafa tidak lupa mengucapkan terimakasih atas kerja kerasnya kepada semua pihak sehingga terbentuknya data sampai detik ini, tutupnya.   Masyarakat Kabupaten Probolinggo dapat melihat apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih dapat mengecek secara langsung di cekdptonline.kpu.go.id.

Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi DPS.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sabtu, 10-8-2024 Sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tentang DPS, KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi DPS (Daftar Pemilih Sementara) dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur Dan Bupati Dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2024. Rapat Pleno terbuka akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2024 di Paseban Sena Kota Probolinggo oleh sebab itu sebelum dilaksanakan maka perlu di perlu dipersiapkan terlebih terkait data yang ada, jelas Lukman Hakim selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Probolinggo. Pada saat pembacaan data pemilih dari hasil Rapat Pleno data pemilih yang dilaksanakan ditingkat masing-masing kecamatan maka perlu memperhatikan tata tertib saat Rapat Pleno terbuka ditingkat KPU dan harus dipatuhi, tambahnya. Pembacaan data pemilih dibacakan oleh Ketua PPK atau Divisi yang membidangi, tutupnya.  

Rapat Koordinasi Inventarisir Masalah Dalam Proses Penyusunan Daftar Pemilih

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Jumat, 9-8-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi DIM (Daftar Inventaris Masalah) tentang penyusunan Daftar Pemilih untuk PILKADA Serentak tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo turut mengundang anggota PPK Se Kabupaten Probolinggo dan BAWASLU Kabupaten Probolinggo. Rifqohul Ibad selaku Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih oleh PANTARLIH (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) hingga pleno ditingkat PPS dan PPK perlu dilakukan evaluasi sebagai bentuk deteksi permasalahan selama proses pemutakhiran data pemilih, jelasnya.  

Sosialisasi Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis, 8-8-2024 Bersama Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon dan Penyampaian Visi dan Misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Café Alino Kraksaan. Dalam kegiatan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo turut mengundang narasumber dari POLRES Probolinggo, Pengadilan Negeri Kraksaan, Bapelitbangda Kab. Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Untuk Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo yang akan mendaftar pada PILKADA Serentak tahun 2024, Mohammad Arifin selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo menjelaskan terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, terangnya. Persyaratan diantaranya Bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati harus berusia 25 tahun dengan dibuktikan KTP elektronik, tambahnya. Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Probolinggo akan dibuka mulai tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024, tutupnya.  

KPU Probolinggo Hadiri Rakor Tabrak Data Di Yogyakarta

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih bertema Rakor Analisa Data Ganda dan Invalid Menuju Penetapan DPS Pilkada 2024 . Acara berlokasi di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center-DIY, 3 sampai 7 Agustus 2024.  Acara yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia ini bertujuan untuk menyiapkan Data Pemilih yang akurat untuk menuntaskan data ganda dan invalid, sehingga KPU Kabupaten/Kota saling bertemu dan mencocokkan data untuk saling menyandingkan. Hadir juga dalam acara ini Ditjend Dukcapil Kemendagri RI dan Bawaslu RI sebagai narasumber. KPU RI mengupayakan betul-betul data pemilih ini valid dan akurat, karenanya KPU Provinsi/Kabupaten/Kota diminta agar pemutakhiran data pemilih dilakukan seakurat mungkin. Lukman Hakim, Divisi Rendatin KPU Probolinggo yang hadir di acara tersebut menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih masih terus berlangsung hingga kini, dan direncanakan pada tanggal 11 agustus besok lusa DPS di Probolinggo akan ditetapkan. Ia berharap pemilih yang sudah dicoklit/didata dalam daftar pemilih tersebut, benar-benar nanti hadir untuk mencoblos pada 27 November 2024 di TPS, untuk tegaknya Demokrasi dan Kemajuan di Kabupaten Probolinggo.