Berita Terkini

Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dan Evaluasi Kinerja PPK Dalam Pilkada Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam materi kali ini “Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dan Evaluasi Kinerja PPK Dalam Pilkada Tahun 2024” yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Probolinggo, Rifqohul Ibad mengatakan akan pentingnya menjaga kode etik. Ia mengatakan dalam paparanya bahwa dengan keterbukaan informasi dan berkembangnya teknologi termasuk media sosial agar hati hati dalam.menggunakan media sosial meski itu sifatnya pribadi karena statusnya saat ini adalah sebagai anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), mengapa ? karena hal itu bagian dari menunjukkan tidak berintegritas sebagai penyelenggara termasuk menjaga sikap, jelasnya. Sebagai penyelenggara Kita jangan sampai merampas atau memotong hak orang lain lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tambah pria yang pernah menjabat sebagai anggota BAWASLU Kabupaten Probolinggo.

Tata kerja PPK PILKADA 2024

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam menjalankan tugas sebagai Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo, Bayu Rizky Pramudya Ershandi saat memberikan materi dalam acara BIMTEK dan Orientasi Tugas Badan Adhoc PPK PILKADA 2024. Ia mengatakan anggota PPK harus mampu memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas terutama saat menghadapi Pilkada Tahun 2024, terangnya. Selain itu perlu dilakukan Untuk menyamakan perspektif dalam membangun langkah strategis yang tepat, tambahnya. Sebelum itu tentu setiap anggota PPK harus mengetahui betul tentang tugas, wewenang, dan kewajiban PPK dalam PILKADA sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam melaksanakan tugas masing-masing, tutupnya.

Hubungan kerja dan Peningkatan kapasitas Penyelenggara pemilu Dalam PILKADA Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam hal menjaga hubungan kerja dan peningkatan kapasitas selaku penyelenggara menjadi yang sangat penting dan tidak hanya sampai disitu sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo, Muhammad Arifin. Muhammad Arifin mengatakan bila komunikasi yang dilakukan hanya dianggap sebatas komunikasi saja maka ada yang kurang sehingga harus mengasilkan sebuah karya atas komunikasi yang sudah dijalankan. “Adanya sekretariat pada PPK itu merupakan bagian komunikasi yang sudah dijalin” jelasnya. Selain itu diperlukan adanya sinergitas pada masing-masing tingkatan Camat, Koramil dan lainnya sehingga terjalin harmonis, tambahnya. Selain itu karena Kita bekerja di KPU maka harus punya rasa memiliki, bagaimana.memilikk rasa suatu untuk dicintai yang perlu dipupuk sehingga tidak hanya sebatas bekerja, ungkap Muhammad Arifin. Bila terjadi perbedaan itu menjadi hal biasa sehingga hal itu jangan dijadikan sebuah pertengkaran namun anggap saja seni dalam berkomunikasi, tutupnya saat memberikan arahan dalam kegiatan BIMTEK dan Orientasi Tugas Badan Adhoc PPK PILKADA 2024.  

Pembentukan PANTARLIH.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah menerima DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dan melakukan pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang nantinya dilanjutkan oleh PANTARLIH (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Lukman Hakim selaku Ketua Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan bahwa Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) pada tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024 sehingga sebelum itu Kita telah melakukan perekrutan PANTARLIH di masing-masing Desa, terangnya. Masa kerja untuk PILKADA tahun 2024 hanya satu bulan namun dalam setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) terdapat 2 PANTARLIH yang nantinya bertugas, tambahnya.

KPU Kabupaten Probolinggo Hadiri Penetapan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 28-5-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka  Penetapan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029 yang dilaksanakan di Hotel Shangril-La, Jl. Mayjen Sungkono Nomor 120 Surabaya. Sebanyak 120 orang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi saat acara tersebut berharap dari 120 orang Calon Terpilih bisa membawa Jawa Timur lebih maju. “Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” ucapnya. Selain KPU Kabupaten Probolinggo, terdapat 37 KPU Kabupaten/Kota lainnya Se-Jawa Timur yang mengikuti acara Rapat Pleno Terbuka  Penetapan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029 tersebut.  

Dalam Rangka Persiapan Pembuatan Maskot Dan Jingle Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2024, KPU Adakan FGD.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 27-5-2024, Dalam rangka Pembuatan Maskot dan Jingle Pemilu dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo adakan kegiatan Forum Group Discution (FGD) di Cafel Alino Kraksaan. Dalam kegiatan Forum Group Discution hadir sebagai narasumber sekaligus sesepuh suku tunggger, Supoyo dan Dinas/Instansi terkait, Ormas (Organisasi Masyarakat), Media, Kreator dan Musisi. Saat membuka acara, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa menyampaikan bahwa Maskot yang dibuat nantinya dapat berupa kekayaan di Probolinggo seperti berupa budaya atau adat lokal yang memiliki filosofi dan nilai-nilai yang patut digali untuk kepentingan PILKADA, jelasnya. Ia juga menambahkan tujuan diadakan FGD merupakan bagian dari menerima masukan-masukan, kira-kira seperti nuansa kekinian sehingga dapat menyamakan persepsi. Hasilnya akan dirumuskan yang abstrak hari ini menjadi benda yang sekiranya membawa keberuntungan partisipasi tinggi, tambahnya.