Berita Terkini

Satukan Persepsi, KPU Lakukan Rapat Internal Persiapan Perekrutan Calon Anggota PPK.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 24-4-2024, Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dibuka semenjak tanggal 24 s/d 29 April 2024. Untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan selama proses pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah membentuk kelompok yang terbagai dalam 5 Tim dimana dalam setiap Tim menangani 4 hingga 5 Kecamatan dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo. “Setiap Tim diharapkan melaporkan hasil rekapaitulasi pendaftar calon Anggota PPK setiap hari selama masa pendaftaran” jelas Bayu Rizky Pramudya Ershandi selaku ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo. Pendaftaran Calon Anggota PPK melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). “Bagi petugas atau operator dapat mengecek atas kelangkapan berkas yang sudah diupload oleh pendaftar dan bisa memberikan status Lulus atau Tidak Lulus” tambah Bayu Panggilan akrabnya. “Untuk pendaftar yang dinyatakan tidak lulus bisa melakukan perbaikan berkas persyaratan selama masa pendaftaran” tuturnya. “Dan bagi yang telah mengisi pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA juga perlu menyerahkan hardcopy berkas persyaratan kekantor KPU sebelum berakhir masa pendaftaran” tutupnya. Hadir dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tengger, ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa dan para Kasubbag serta para Staf Sekretariat.  

Sebagai Bentuk Kesiapan, KPU Laksanakan Apel Pagi.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Mengawali kerja pada hari Senin, 22-4-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Rifqohul Ibad. Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Ibad panggilan akrabnya mengingatkan bahwa tahapan yang akan dilaksanakan pertama adalah perekrutan badan Adhoc. “Besok sudah mulai dibuka pendaftaran untuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)” terangnya. Untuk perekrutan agar dipersiapkan semaksimal mungkin dan saya yakin dan mampu, tambahnya dihadapan para peserta Apel yang diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Probolinggo. Diketahui bahwa tahapan pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebagaimana tercantun dalam Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024 adalah Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 s/d 29 April 2024 Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April s/d 3 Mei 2024 Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 6 s/d 8 Mei 2024  Wawancara Calon Anggota PPK 11 s/d 13 Mei 2024 Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 22-4-2024, Memasuki masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Korordinasi bersama Forkompimda dan Dinas/Instansi terkait. Awal tahapan yaitu pembentukan badan adhoc sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024 bahwa untuk pembukaan pendaftaran calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) tanggal 23 s/d 29 April 2024 . “Untuk Pembukaan pendaftaran pertama akan dimulai besok” jelas Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat pimpin kegiatan rapat koordinasi. Terdapat 24 Kecamatan sehingga yang dibutuhkan sebanayak 120 orang calon anggota PPK “Seleksi perekrutan akan dilakukan dilakukan secara terbuka” tambahnya. Bayu Rizky Pramudya Ershandi, selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo juga menambahkan bahwa dalam perekrutan menggunakan basis CAT (computer assisted test), terangnya. Pemerintah Kabupaten Probolinggo siap untuk mensukseskan perekrutan tersebut, melalui  H. Santiyono, SE., MM. Asisten 1 Pemerintah dan Kesra Sekda selaku perwakilan dari PJ Bupati Probolinggo mengatakan agar KPU mengirim surat kepada PJ Bupati sebagai dasar untuk memberikan himbauan kepada Camatan dan Pemerintah desa, ungkapnya. Aliwafa mengajak kepada seluruh para undangan yang hadir untuk mensukseskan Pemilihan Kepada Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.  

Surat Keterangan Sehat Harus Memenuhi 3 Unsur.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 22-4-2024, Dalam pelaksanaann perekrutan Badan Adhoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 harus menyertakan surat keterangan sehat. Bayu Rizky Pramudya Ershandi, selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo menjelaskan bahwa salah satu persyaratan menyerahkan surat keterangan sehat yang mencakup tentang gula darah/kadar gula, kolesterol dan tekanan darah, jelasnya. Untuk memberikan kemudahan hal tersebut, KPU Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesahatan sehingga bisa difasilitasi kepada calon pelamar pada masing-masing Puskesmas/Klinik di Kecamatan, tambahnya. Diwaktu yang sama, Aliwafa selaku ketua KPU Kabupaten Probolinggo pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mengajak bersama sama untuk mensukseskan. “Surat keteraangan sehat apat dikeluarkan oleh Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik yng telah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan”. Terangnya.

Halal Bihalal Keluarga Besar KPU Kabupaten Prbolinggo.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 16-4-2024, Awal masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sertijab KPU Kabupaten Probolinggo Periode 2019-2024 pada KPU Kabupaten Probolinggo Periode 2024-2029 serta Halal Bihalal sekaligus santunan kepada Anak Yatim. Aliwafa selaku Ketua KPU Kabupaten Probolinggo didampingi jajaran Komisioner mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Halal Bihalal yang dapat dilaksanakan pada tahun ini. “Baru Kali ini kegiatan halal bihalal bisa dilaksanakan karena pada tahun-tahun sebelumnya belum pernah” ungkapnya. Diwaktu yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo, Hendra Bahana tidak lupa mengucapkan selamat Hari Raya Idul fitri mohon maaf lahir dan batin. “Kami mewakili kesekretariatan bila selama ini terdapat tutur kata dan sikap terdapat kesalahan mohon untuk dimaafkan” ucapnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama eks PPK Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan digedung KPU Kabupaten Probolinggo Jl. Panglima Sudirman No.440 Kraksaan.  

Sertijab KPU Kabupaten Probolinggo Periode 2019-2024 pada KPU Kabupaten Probolinggo Periode 2024-2029.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 16-4-2024, Dalam pergantian Jabatan Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo periode 2019-2024 pada Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan Sertijab yang disaksikan oleh Eks PPK Pemilu Serentak 2024. Mohammad Zamroni selaku Komisioner KPU Kabupaten Problinggo Periode 2019-2024 saat sambutkan mengucapkan rasa bangga karena telah menjadi bagian dari KPU yang mana struktur organisasi dan pemabagian kerja telah tersusun dengan rapi, terangnya. Untuk itu ia tidak lupa mengatakan agar kekompakan, bahu membahu dalam bekerja yang sudah terjalin tetap harus terjaga sesuai dengan slogan KPU integritas 24 jam meski kenyataanya lebih dari 24 jam. “Ada satu orang dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang perlu dicari namun tanpa disadari hingga pagi baru bisa ditemukan” kenang Mohammad Zamroni saat melaksanakan Tahapan Pemilu Serentak 2024 bersama PPK. Aliwafa Ketua KPU Kabupaten Probolinggo mengatakan bahwa Kita tentu masih membutuhkan pengetahuan dan pengalaman dari Bapak Zamroni nantinya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 oleh sebab itu ia berharap nanti masih bisa bekerjasama, ucapnya.