Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sabtu, 13-5-2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima kembali pengajuan perbaikan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo bersama Jajaran Komisioner dan Sekretariat menerima menerima secara langsung pengajuan BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tersebut.
Dalam pengajuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima Dokumen fisik pengajuan yang diserahkan oleh Partai Politik. Selain dokumen fisik Partai Politik juga menyampaikan dokumen dalam bentuk digital yang diunggah oleh Partai politik di aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan).