Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Probolinggo.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 3-5-2023 KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi tentang Persiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pada Pemilu Serentak tahun 2024. Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo hadir dalam kegiatan tersebut. Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo didampingi jajaran Komisioner mengingatkan kepada Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 untuk selalu memperhatikan dokumen yang diinput pada Silon jangan sampai salah dalam penginputan. “Bila bakal calon dari Dapil (Daerah Pemilihan) satu maka diinput pada Dapil satu” ucapnya. Jika dalam proses penginputan di SILON (Sistem Informasi Pencalonan) ada yang masih perlu ditanyakan maka Pimpinan Partai Politik atau Admin/Operator dapat menghubungi Helpdesk KPU, tambahnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo 1-14 Mei Tahun 2023.

Sukseskan Kirap Pemilu Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 3-5-2023 Dalam Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pada Pemilu Serentak tahun 2024. Aliwafa Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan tentang pelaksanaan Kirap pemilu untuk mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024. “Kirap Pemilu merupakan kegiatan Sosialisasi Nasional dalam menyongsong Pemilu tahun 2024 yang akan tersebar dimasing-masing wilayah termasuk di KPU Kabupaten Probolinggo pada bulan Oktober tahun 2023” jelasnya. “Pada kegiatan Kirap Pemilu nantinya akan melewati 24 Kecamatan sehingga Partai Politik dapat ikut berpartisipasi dalam memeriahkan kegiatan Kirap Pemilu namun bagi Partai Politik tidak boleh membawa atribut partai saat pelaksanaanya” tambahnya.  

Apel Kesiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Terhitung dari hari Senin, 1-5-2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sesuai tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Mulai tanggal 1-14 Mei 2023, kita akan menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari peserta Partai Politik” Ucap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Hariyanto Andinata saat Pimpin Apel Kesiapan yang juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo. “Sudah terdapat beberapa ruangan yang telah kita persiapkan mulai dari penerimaan tamu terhadapat Partai Politik hingga ruangan penerimaan berkas dan penelitian berkas oleh sebab itu hal tersebut juga harus didukung dengan pelayanan yang terbaik saat menerima pengajuan bakal calon” tambahnya.  

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 1-5-2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pemilu serentak tahun 2024. Dalam penyampaiannya, Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menekan bahwa pada saat penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo untuk melakukan pencocokan terhadap dokumen yang diserahkan kepada KPU oleh Partai Politik Peserta Pemilu dengan data dokumen yang telah di input pada aplikasi Silon (Sistem Infromasi Pencalonan) yang dilakukan oleh peserta pemilu, jelasnya. Tidak hanya itu dalam pengajuan bakal calon tersebut untuk memperhatikan keterwakilan perempuan pada setiap dapil (Daerah Pemilih) yang mencapai 30% dari daftar calon yang ada dan jumlah pendaftar maksimal 100% dari jumlah kursi pada masing-masing dapil, tambahnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo beserta jajaran KPU Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Probolinggo.

Kirap Jelang Pemilu 2024 Siap Digelar

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Pelaksanaan pemilu 2024 kian dekat. Waktunya tidak sampai setahun, yakni Rabu 14 Pebruari 2024. Sosialisasi gencar dilakukan melalui berbagai media, baik mainstream maupun medsos. KPU juga menggelar kirab di semua provinsi dan kabupaten kota. Sehubungan dengan kirab, dilakukan bimbingan teknis kepada 30 otoritas pemilu di Jatim. Bimtek digelar KPu Jawa Timur di KPU Kabupaten Jombang tanggal 1-2 Mei 2023. Jajaran komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM beserta Sekretaris hadir pada acara selama dua hari tersebut. Semua peserta melakukan presentasi rencana pelaksanaan kirab.  Komisioner KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro memandu Bimtek sejak hari pertama hingga hari kedua bersama jajaran pimpinan KPU Jatim Semua peserta mengikuti acara bimtek dengan seksama, mempresentasikan jadual fix dan kebutuhan pendanaannya. Bimtek berakhir pada hari Selasa 02 Mei, ditutup oleh Rochani,  Ketua Divisi Penelitian, Pengembangan dan Sumberdaya Manusia.  

Usai Lebaran KPU adakan Raker, Bahas Apa ?

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Menggelar Rapat Kerja Teknis Koreksi data / Transaksi Barang Milik Negara (BMN) pada Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited) sebagai Tindak Lanjut Atas Catatan Temuan Pemeriksaan BPK RI yang di selenggarakan mulai tanggal 26-29 April 2023 berlokasi di Lokasi Hotel DoubleTree Cikini, Menteng - Jakarta Pusat. Raker digelar dalam rangka implementasi atas surat edaran Sekretaris Jenderal Nomor1045/KU.03.2-SD/02/2023 Tanggal 10 April 2023 perihal Tindak Lanjut Atas Catatan Temuan Pemeriksaan BPK RI dan Koresi pada Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited). Raker dihadiri oleh Kasubbag yang menangani Pengelolaan BMN dan Operator Modul Aset Tetap tingkat KPU Provinsi seluruh Indonesia serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dan Operator Aset ditingkat KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.   Adhityo Wibowo selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Probolinggo yang hadir dalam Raker dimaksud mengatakan “ Diperlukan sinkronisasi aset BMN mulai tingkat  KPU Kab/Kota sampai KPU RI agar pelaporan BMN dari tingkat KPU Kab/Kota sampai KPU RI selaras “.   "Saya bersyukur karena semua tahapan teknis Panduan dapat diselesaikan dengan Baik" Jelas Andi Operator Aset KPU Kabupaten Probolinggo Sambil Menunjukkan tandatangan dari Ibu Amiroh Dan Ibu Rizma (Operator dari KPU RI) sebagai bukti Terselesaikannya tugas Kegiatan dimaksud. (uk)