Berita Terkini

Hari Ketigabelas PBB Menyampaikan Pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten Probolinggo Pemilu 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sabtu, 13-5-2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari PBB. Ketua KPU Kabupaten Probolinggo bersama Jajaran Komisioner dan  Sekretariat menerima menerima secara langsung pengajuan BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tersebut. Dalam pengajuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima Dokumen fisik pengajuan yang diserahkan oleh Partai Politik. Selain dokumen fisik Partai Politik juga menyampaikan dokumen dalam bentuk digital yang  diunggah oleh Partai politik di aplikasi SILON  (Sistem Informasi Pencalonan).

Hari Ketigabelas PPP Menyampaikan Pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten Probolinggo Pemilu 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sabtu, 13-5-2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari PPP. Ketua KPU Kabupaten Probolinggo bersama Jajaran Komisioner dan  Sekretariat menerima menerima secara langsung pengajuan BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tersebut. Dalam pengajuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima Dokumen fisik pengajuan yang diserahkan oleh Partai Politik. Selain dokumen fisik Partai Politik juga menyampaikan dokumen dalam bentuk digital yang  diunggah oleh Partai politik di aplikasi SILON  (Sistem Informasi Pencalonan).

Hari Ke Tiga Belas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Menyampaikan kembali Pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten Probolinggo Pemilu 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sabtu, 13-5-2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima kembali pengajuan perbaikan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ketua KPU Kabupaten Probolinggo bersama Jajaran Komisioner dan  Sekretariat menerima menerima secara langsung pengajuan BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tersebut. Dalam pengajuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima Dokumen fisik pengajuan yang diserahkan oleh Partai Politik. Selain dokumen fisik Partai Politik juga menyampaikan dokumen dalam bentuk digital yang  diunggah oleh Partai politik di aplikasi SILON  (Sistem Informasi Pencalonan).

H-1 Jelang Penutupan, Total 9 Parpol Mengajukan Bacalon Anggota DPRD Pemilu 2024 ke KPU Kab. Probolinggo.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sabtu, 13-5-2023  Satu hari sebelum masa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo Pemilu Tahun 2024  ditutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima dokumen pendaftaran sebanyak 9 dokumen Pengajuan dari Partai Politik.  Penerimaan pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Politik bertempat di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Jl. Panglima Sudirman No.440 Kraksaan. Kesembilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 ialah Kesembilan calon tersebut ialah PDI Perjuangan, Partai NASDEM, PAN, PKS, Partai HANURA, Partai GERINDRA, PBB, PKB, dan PPP. Aliwafa, Ketua Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa semenjak dibuka pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, 1 Mei hingga sampai saat ini dapat berjalan dengan lancar dan terdapat 9 Partai Politik telah mengajukan Bakal Calon ke KPU, Jelasnya. Untuk waktu pendaftaran pada hari terakhir tepatnya 14 Mei 2023 waktu pendftaran hingga Pukul 23.59 WIB, tambahnya.

Hari Keduabelas PKS Menyampaikan Pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten Probolinggo Pemilu 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Jumat, 12-5-2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari PKS. Ketua KPU Kabupaten Probolinggo bersama Jajaran Komisioner dan  Sekretariat menerima menerima secara langsung pengajuan BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tersebut. Dalam pengajuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima Dokumen fisik pengajuan yang diserahkan oleh Partai Politik. Selain dokumen fisik Partai Politik juga menyampaikan dokumen dalam bentuk digital yang  diunggah oleh Partai politik di aplikasi SILON  (Sistem Informasi Pencalonan).  

Hari Keduabelas PAN Menyampaikan Pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten Probolinggo Pemilu 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Jumat, 12-5-2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari PAN. Ketua KPU Kabupaten Probolinggo bersama Jajaran Komisioner dan  Sekretariat menerima menerima secara langsung pengajuan BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tersebut. Dalam pengajuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima Dokumen fisik pengajuan yang diserahkan oleh Partai Politik. Selain dokumen fisik Partai Politik juga menyampaikan dokumen dalam bentuk digital yang  diunggah oleh Partai politik di aplikasi SILON  (Sistem Informasi Pencalonan).