Berita Terkini

Gunakan Waktu Dengan Sebaik-Baiknya.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 13-3-2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Apel pagi yang di Pimpin oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Aliwafa. Dalam kesempatan tersebut, Aliwafa mengingatkan bahwa tahapan saat ini yang masih sedang berlangsung yaitu kegiatan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Data Pemilih yang dilaksanakan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), jelasnya. Selain ada kegiatan Coklit, kita juga dihadapkan dengan kegiatan tahapan Bakal Calon DPD Pemilu tahun 2024 oleh sebab itu kita harus mempergunakan waktu yang ada untuk digunakan dengan sebaik baiknya, tambah Aliwafa. Dalam kegiatan tersebut hadi Komisioner, Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Probolinggo dan Siswa-Siswi PKL (Praktek Kerja Lapangan).  

Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 8-3-2023 KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian 10 hari ke dua yang diikuti oleh PPK. Muhammad Zamroni, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Probolinggo mengingatkan agar mempertikan data pemilih yang telah meninggal dunia. “Jika disaat melakukan pencocokan dirumah kedapatan data pemilih yang meninggal maka harus ada surat keterangan meninggal dunia” Jelasnya. Selain itu ia juga menambahkan bahwa bagi warga yang pernah menjabat sebagai TNI/POLRI harap diperhatikan betul, tegasnya. Untuk selama Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih dari berbagai tingkatan PPK, PPS dan Pantarlih dimasing-masing daerah, Fathul Qorib, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo tidak lupa memberika apresiasi. “Selama kinerja telah menunjukkan kekompakan, keguyuban karena hal tersebut sangat penting” ungkapnya.  

Media Sosial Sebagai Sarana Informasi Dan Pendidikan Pemilih.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 8-3-2023 Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo melakukan rapat koordinasi internal bersama Subbag Teknis dan Hupmas untuk memaksimalkan penggunaan media sosial. Sudah menjadi rahasia umum bahwa berbagai kegiatan masyarakat telah menggunakan media sosial sehingga hal semacam ini kita harus mampu mengikuti perkembangannya yang harus dilakukan secara terus menerus, Jelas Aliwafa saat memberikan arahan. Dari media sosial yang dimiliki KPU seperti Facebook, Twitter, Instagram, TikTok dan Youtube memiliki segmen masing-masing, ada yang lebih suka menggunakan Facebook dibanding Instagram atau sebaliknya, begitu juga dengan media sosial lainnya, tambahnya. Penggunaan Youtube diperlukan adanya video yang harus dibuat menampilkan kegiatan-kegiatan KPU. “Sekarang kan terdapat berbagai macam kegiatan tahapan, termasuk kegiatan data pemilih sehingga kita perlu memaksimalkan dalam setiap kegiatan untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024” Ungkap Aliwafa. 

Siapapun Dapat Berpartisipasi Mensukseskan Pemilu.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis, 9-3-2023 Dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024, siapapun dapat berpartisipasi terutama dalam bidang mensosialisasikan Pemilu kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Domenicus Widji Nugroho, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Probolinggo saat memberikan arahan kepada Siswa-Siswi PKL (Praktek Kerja Lapangan) menjelaskan bahwa para Siswa-Siswi dapat membuat konten atau Video bertemakan tentang Pemilu atau KPU. “Adek-adek dapat mengkreasikan diri kemampuan nantinya dalam membuat video atau konten seperti keinginannya” jelasnya. Setiap konten atau video yang dibuat dapat memanfaatkan fasilitas di KPU “Di KPU Kan ada Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tengger yang dapat digunakan sebagai isi konten karena didalam berisikan tentang kepemiluan” tambahnya. Dari isi konten atau video yang akan dibuat dapat menjadi sarana edukasi atau pendidikan kepada masyarakat. “Dari konten atau video yang dibuat menjadi bahan sosialisasi” tutup Domi yang didampingi beberapa Staf.  

Perekrutan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa 7-3-2023 Setelah dilakukan seleksi adminitrasi, KPU Kabupaten Probolinggo melakukan tes wawancara di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo. Terdapat 120 peserta yang berhak mengikuti tes tersebut. “Pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan selama dua hari. Sehingga peserta dari 24 kecamatan tersebut dibagi kedalam beberapa kelompok saat tes berlangsung” Jelas Aliwafa, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo. Dalam  perekrutan tenaga pendukung tersebut nantinya diharapkan menghasilkan yang terbaik dari yang baik, memiliki kompeten dibidangnya masing-masing sehingga dapat secara efektif membantu kinerja PPK dan Sekretariat dalam mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024, tambah Aliwafa. Perekrutan tenaga pendukung sesuai dengan Pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Probolinggo nomor:84/SDM.02.1-Pu/3513/2023 tentang Lowongan Pendaftaran Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo dalam Pemilihan Umum tahun 2024.  

Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur

Kab-probolinggo.kpu.go.id,1-3-2023 KPU Kabupaten Probolinggo bersama 37 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur hadir mengikuti  kegiatan rekapitulasi verifikasi faktual kesatu pencalonan perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 6 dari 20 Bakal Calon Anggota (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinyatakan Memenuhi Syarat pada tahapan verifikasi faktual dukungan pemilih kesatu. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan mengatakan proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum Bacalon mendaftar sebagai Calon. "Ini proses yang harus ditempuh oleh Bacalon agar dapat mencalonkan diri pada pencalonan perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024," terang Insan. "Artinya 6 Bacalon yang status dukungan dan sebaran dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) pada tahapan verifikasi faktual kesatu ini tidak perlu melalukan perbaikan, tinggal menunggu penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada bulan april," lanjut Insan. Sedangkan terhadap 14 Bacalon yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat, KPU masih memberikan kesempatan untuk melalukan perbaikan pada masa perbaikan. "Bacalon yang berstatus TMS dapat melakukan perbaikan dukungan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan," ujar mantan anggota KPU Pasuruan tersebut.