
Kraksaan- Menghadapi tahapan Pemilu 2024 KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melakukan kegiatan konsolidasi bidang SDM, dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Sekretaris, Kabag Hukum dan SDM Provinsi Jawa Timur serta Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM dan Kasubbag Hukum dan SDM Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, pada kamis (7/4). Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam arahan cak anam sapaan akrabnya menyampaikan perlunya penguatan SDM “meskipun PKPU tentang tahapan belum ada, kita tetap optimis Pemilu dilaksanakan pada tahun 2024, oleh karena itu kita tetap sedini mungkin melakukan penguatan di bidang SDM. KPU bukan hanya sebagai penyelenggara Pemilu saja akan tetapi bisa melakukan evaluasi dan kebijakan agar supaya bisa mewariskan kepada penyelenggara berikutnya” ungkapnya. Selanjutnya arahan disampaikan oleh Nanik Karsini sebagai Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur “Kasubbag Hukum dan SDM di Kabupaten/Kota agar lebih peka terhadap tupoksinya untuk mensupport administrasi dengan baik terkait SDM, ungkapnya. Selain Nanik Karsini acara tersebut juga menghadirkan pemateri yakni Rochani sebagai Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur dan Rizky Indah Susanti sebagai Kabag Hukum dan SDM Provinsi Jawa Timur. Dalam penyampaian materi Rochani juga menekankan kepada anggota KPU Kabupaten/Kota agar punya sugesti yang baik “Klo kita punya sugesti baik, pekerjaan kita akan lebih ringan” ungkapnya. Disamping itu juga disampaikan bahwa penguatan SDM telah merampungkan penataan organisasi yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan pengisian jabatan Sekretaris dan Kasubbag sesuai dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dengan harapan bahwa ketirisian jabatan tersebut bisa mensupport administrasi persiapan pembentukan badan ad-hoc Pemilu 2024.