kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 15-7-2024 Dalam rangka memastikan hak pilih disabilitas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa didampingi Bayu Rizky Pramudya Ershandi, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta beberapa Staf.
Dalam laporannya, Muhlisin Staf Subbag Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai langkah untuk memastikan hak pilih kaum disabilitas dapat diakomodir semua. "Pemilih Disabilitas atau Pemilih yang lain memiliki hak yang sama dalam Pemilihan" jelasnya.
Selanjutnya untuk memastikannya perlu dilakukan penyandingan data pemilih yang dimiliki oleh KPU dan Dinas Sosial sehingga sinkron atau sama. "Jangan sampai ada yang tidak ter cover, semua pemilih disabilitas harus bisa menggunakan hak pilih nantinya dalam Pilkada 2024" tambahnya.