Berita Terkini

KPU Kabupaten Probolinggo Ikuti Rakor Verifikasi Syarat Calon Perbaikan.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam rangka Tahapan verifikasi dokumen syarat calon KPU Kabupaten Probolinggo menghadiri Rapat Koordinasi Tahapan Verifikasi Dokumen Syarat Calon Perbaikan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada Selasa (10/9). Rakor yang dihadiri ketua Divisi Teknis dan admin/operator Silon KPU KabupatenKota se Jawa Timur tersebut bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam rakor tersebut Choirul Umam selaku Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan Agar supaya KPU Kabupaten/Kota untuk memitigasi syarat calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.  

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 4-9-2024, Mendekati penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap untuk PILKADA Serentak 2024 yang dihadiri oleh DISPENDUKCAPIL Kabupaten Probolinggo, BAWASLU Kabupaten Probolinggo dan anggota PPK Se Kabupaten Probolinggo. Kegiatan yang paling mendekati saat ini adalah Rapat Pleno DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) ditingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang dilaksanakan terhitung semenjak tanggal 5,6,7 September 2024. “Adakah yang melaksanakan besok ? tanya Lukman Hakim, Ketua Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Probolinggo saat membuka acara. Serentak semua anggota PPK menjawab, tidak ada, adanya Rapat Pleno DPSHP dilaksanakan tanggal 6 dan 7 September 2024. “Berarti mayoritas melaksanakan Rapat Pleno ditanggal 7 September dan Sebagian tanggal 6 September”. Tambahnya. Tida lupa lukman Hakim mengingatkan agar pelaksanaan Rapat Pleno dipersiapkan dengan maksimal, tutupnya.  

Siapa Saja Yang Berhak Memberikan Masukan dan Tanggapan tentang Data Pemilih ?.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap untuk PILKADA Serentak 2024 di Hall KPU Kabupaten Probolinggo. Lukman Hakim, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengingatkan daftar undangan yang perlu diundang dalam kegiatan Rapat Pleno. “Karena saat ini kita sudah ada calon maka dapat mengundang Tim pasangan calon sehingga bisa menghubungi Tim Pasangan Calon ditingkat Kabupaten bukan Partai Politik” Jelas Lukman Hakim. Saat PPS memperbaiki DPS paling lama 5 hari terhitung sejak berkahirnya penyampaian masukan dan tanggapan dan hal itu bisa berasalh dari Peserta Rapat Pleno, Masyarakat, instansi /lembaga, tambahnya. Untuk daftar pemilih di Kabupaten Probolinggo masih terus mengalami perubahan atau pergeseran yang diakibatkan oleh Pindah memilih, meninggal dunia sehingga terjadi kegandaan yang perlu kita tuntaskan, tutup Lukman Hakim.

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PILKADA Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sebagai upaya mensukseskan PILKADA Serentak tahun 2024 terutama dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo bersama FORKOPIMDA diikuti oleh PPK dan PANWASCAM Se Kabupaten Probolinggo serta FORKOPIMCAM melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PILKADA Tahun 2024 di Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan, Selasa, 3-9-2024.  Aliwafa selaku Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat memberikan sambutan bahwasannya kegiatan KPU padat, terdapat kegiatan yang beririsan. “Tanggal 31 Agustus s/d 1 September KPU telah melakukan Pemeriksaan Tes Kesehatan dan kemarin menghasil hasil tes kesehatan di Dr. Soetomo Surabaya” Ucapnya. “Tes kesehatan diikuti oleh dua Bakal Pasangan Calon dan tes kesehatan mencakup tes kesehatan jasmani, Psikis dan tes kesehatan anti narkoba” tambahnya. Kedepan terdapat beberapa agenda yang sudah menunggu, Aliwafa menambahkan jika pada tanggal 22 September 2024 merupakan KPU akan melaksanakan Penetapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo tahun 2024, ungkapnya. Selanjutnya pada tanggal 23 September 2024 merupakan kegiatan Pengambilan nomor urut yang bersamaan dengan kegiatan Kirab PILKADA Serentak tahun 2024 dimana KPU Kabupaten Probolinggo akan menerima Kirab tersebut dari KPU Kabupaten Situbondo, tuturnya. Aliwafa juga tidak lupa mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas dukungannya selama tahapan,  baik secara anggaran dan fasilitasnya lainnya, disambut tepuk tangan oleh para undangan.  

Ugas Irwanto Tegaskan Penyelenggara Dan ASN Harus Bersikap Netral dan Profesional.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PILKADA Tahun 2024 yang dilaksanakan dikantor Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto selaku PJ Bupati Probolinggo saat memberikan sambutan menekankan kepada Penyelenggara dan ASN Selama Penyelenggaraan PILKADA Serentak 2024. Ugas Irwanto menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bukan hanya sekedar tanggungjawab dari penyelenggara namun menjadi tanggung jawab bersama. “Sebagai Pelayan dan Petugas masyarakat penyelenggara dan ASN harus bersikap netral dan profesional selama penyelenggaraan PILKADA. Jika diketahui terdapat ASN yang tidak netarl maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku” ucapnya.

Pj Bupati Apresiasi Bagi TPS Yang Tingkat Partisipasi Pemilih 100%.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 yang memiliki tingkat partisipasi pemilih mencapai 100%, Pj. Bupati Probolinggo berikan penghargaan kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS 005 Desa Sumber Agung Kecamatan Dringu, TPS 003 Desa Tambak Ukir Kecamatan Kotaanyar dan TPS 005 Desa Tambak Ukir Kecamatan Kotaanyar. “Minimal sama tingkat partisipasi pemilih dalam PILKADA Serentak tahun 2024 yang akan dengan PEMILU Sebelumnya” Ucap Ugas Irwanto selaku Pj. Bupati Probolinggo. Oleh sebab itu ia juga mengajak bahwa Penyelenggaraan PILKADA Serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab Penyelenggara melainkan menjadi tanggungjawab bersama, tambahnya. Hal itu juga selaras yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum Pengawasan, KPU Kabupaten Probolinggo, Rifqohul Ibad bahwasannya semua itu perlu didukung, ditopang semua stakeholder dan bisa berkolaborasi, tuturnya.