Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 20-12-2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sosialisasi pada segmen adat yang dilaksanakan di Suku Tengger Kecamatan Sukapura. Hadir sebagai narasumber Indra Tjahyadi, Dosen Fakultas Sastra dan Filsafat Universitas Panca Marga. Kelompok masyarakat adat memiliki sejarah asal-usul dan menempati wilayah adat secara turun-temurun sehingga keberadaannya diakui. “Masyarakat adat telah diatur dalam Undang-Undang sehingga memiliki hak yang sama” Jelas Indra Tjahyadi yang pernah mengenyam pendidikan S2 Kajian Sastra dan Budaya Universitas Airlangga. Ia tidak lupa menghimbau agar tidak mejadi pemilih yang apatis. “Pemilu merupakan perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk berperan serta secara aktif dalam menentukan wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik” tambahnya. Prasetiya Dwi Palupi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi menambahkan bahwa dalam Pemilu nantinya akan mendapat 5 jenis surat suara yang harus dicoblos (Surat Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota). “Disurat suara hanya ada nama dan nomor urut jadi tidak ada fotonya” ungkapnya.