Berita Terkini

KPU Serahkan Honor Tenaga Sortir Dan Lipat Surat Suara.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selesai sudah kegiatan Lipat dan Sortir Surat Suara (Calon Presiden dan Wakil Prisiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupate/Kota) yang dilaksanakan semenjak tanggal 8-19 Januari 2024 di Gudang KPU Kabupaten Probolinggo. Sesuai dengan yang telah direncanakan, kegiatan sortir dan lipat surat suara telah selesai direncanakan dan saat ini para tenaga sortir dan lipat suara menerima honor atas kerjanya selama 12 hari, jelas Adhit Wibowo selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Probolinggo. Selama proses kegiatan sortir dan lipat surat suara terdapat surat suara yang rusak dan hal ini nanti akan ditindaklanjuti dengan melaporkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG) sehingga nantinya dapat langsung dicukupi, tambahnya disela sela kesibukannya.  

Mantapkan Tahapan, KPU RI Laksanakan Bimtek Tungsura dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan Bimbingan Teknis dalam rangka Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Perolehan Suara Serta Penetapan Hasil Pemilu dan Pemantapan Penggunaan SIREKAP pada Pemilu Serentak Tahun 2024.   Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta tanggal 17 - 21 Januari 2024 yang  diikuti oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Hupmas/Admin/Operator SIREKAP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. Kegiatan Ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman secara umum dalam Tahapan Tungsura dan penggunaan SIREKAP sehingga Tahapan ini bisa dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.  

Jelang Kampanye Rapat Umum, KPU Terbitkan Aturannya

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis , 18/1/2024 KPU Provinsi Jatim adakan Rakor  Penyusunan Keputusan Jadwal dan Lokasi Kampanye  Rapat Umum Pemilu Tahun 2024  selama dua hari di kantor KPU Provinsi Jatim.  Rakor ini penting mengingat sesuai tahapan, Kampanye Rapat Umum akan dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2024, dan parpol di tingkat Kabupaten/kota bisa segera mempersiapkan termasuk salah satunya perijinan kepada instansi terkait. Selanjutnya dalam kegiatan Rakor tersebut dilakukan proses perancangan keputusan atau  legal drafting yang kemudian akan diterbitkan dalam keputusan KPU Kabupaten/Kota  tentang Kampanye Rapat Umum. KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan Keputusan terkait Kampanye Rapat Umum harus berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut diatur zonasi wilayah kampanye Rapat Umum, sehingga  kabupaten/Kota tidak boleh membuat zonasi sendiri. Gogot Cahyo Baskoro Divisi Parmas KPU Jatim mengingatkan kepada KPU Kabupaten/ kota untuk segera menerbitkan Keputusan sebelum Kampanye Rapat Umum dimulai " Segera setelah terbit keputusan KPU Kabupaten/kota dapat menyampaikan kepada parpol dan pemangku kepentingan lainnya"  ungkap Gogot. Rapat dihadiri oleh Divisi Parmas dan Divisi Hukum serta Kasubbag Tekmas atau admin/operator Sikadeka Se Jatim. KPU Probolinggo hadir Divisi Parmas dan SDM  Aliwafa  dan Kasubbag Tekmas  Domenicus Widji Nugroho .  

KPU Bersama FORKOPIMDA Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 17-1-2024, Dalam memastikan kegiatan proses pelipatan surat suara berjalan dengan denga naman dan lancar, KPU bersama FORKOPIMDA meninjau langsung kegiatan pelipatan surat suara yang dilakukan di Gudang KPU. Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan jika pelaksanaan kegiatan sortir dan lipat suara telah dilaksanakan mulai tanggal 8 Januari 2024 dengan surat suara yang telah terlipat diantaranya Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, jelasnya Pada waktu yang sama, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyampaikan untuk pengamanan Pemilu 2024 ini, Polres Probolinggo melakukan pengamanan di Gudang Logistik selama 24 jam guna untuk memastikan setiap tahapan Pemilu dapat berjalan lancar dan aman, terangnya.

Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 17-1-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Tentang  Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum yang dihadiri oleh Partai Politik Peserta Pemilu dan Anggota PPK Se-Kabupaten Probolinggo. Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU akan melakukan pengumuman dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih pada tanggal 10-13 Februari 2024, jelasnya. Ketentuan saksi saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu hanya dapat menjadi 1 saksi peserta pemilu dan paling banyak berjumlah 2 orang untuk masing-masing  Pasangan Calon dan Partai  Politik, atau calon anggota DPD  dengan ketentuan yang dapat  memasuki TPS (Tempat Pemungutan Suara) berjumlah 1 orang dalam satu waktu, tambahnya.    

Sekretaris Provinsi Jawa Timur Tinjau Langsung Kegiatan Proses Sortir dan Lipat Surat Suara.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 17-1-2024, Dalam kesempatan kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Pengelolaan Logistik Tahap 2 (Sortir,Lipat, Setting, Packing) Pemilu 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Kusrini meninjau langsung proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Gudang KPU yang didampingi langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim dan Hendra Bahana Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo. Hendra Bahana, Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa pelaksanaan sortir telah dilaksanakan semenjak tanggal 8 Januari 2024 dan untuk kerusakan surat suara telah kami laporkan langsung, terangnya.