Berita Terkini

75 Hari Menjelang Pemilu, KPU Lakukan Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis, 30-11-2023, Setelah hadir mengikuti Rapat Koordinasi bersama KPU Republik Indonesia, KPU Kabupaten Probolinggo langsung melakukan kegiatan Rapat Koordinasi bersama pemangku kepentingan tentang Pembentukan KPPS (Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang akan dibuka pendaftaran 11 Desember 2023. Aliwafa, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, KPU Kabupaten Probolinggo mengungkapkan bahwa dalam pendaftaran nantinya tetap akan menggunakan aplikasi SIAKBA. “Sama seperti perekrutan kemarin saat perekrutan PPK dan PPS bagi calon anggota KPPS mendaftar melalui aplikasi SIAKBA” terangnya. Aliwafa juga menambahkan dalam perekrutan calon anggota KPPS harus menyertakan surat keterangan sehat yang menerangkan tentang gula darah, kolesterol dan tekanan darah sehingga para calon anggota KPPS siap secara kesehatan dan kemampuan yang dimiliki, ujarnya.  

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Untuk Pemilu Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.ho.id, Selasa, 28-11-2023, Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ketua KPU Hasyim Asy’ari menekankan beberapa hal yang penting kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sehingga saat perekrutan berjalan secara maksimal. Hasyim Asy’ari mengatakan agar satker KPU berhati-hati dalam melakukan pembentukan KPPS, belajar dari pengalaman Pemilu 2019. Menurut Hasyim, pentingnya mencari KPPS yang sehat secara normal, memiliki mata yang tajam dan suara lantang, serta memiliki kemampuan menulis, membaca, dan menghitung yang baik.  Hasyim pun menjelaskan bahwa KPPS yang direkrut semuanya akan mendapatkan pelatihan yang sama. Hasyim yakin dengan pelatihan itu, KPPS mendapatkan pengetahuan dan kemampuan yang sama, sehingga pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat terjaga kualitas dan integritasnya.  Dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa Bersama Kasubbag Hukum, Burhanuddin hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi tersebut yang dilaksanakan di Jakarta.  

Wujudkan Transparansi Hasil Pemilu 2024, KPU Lakukan Bimtek Tungsura dan Sirekap

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Melakukan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024 pada Tanggal 25 - 28 Nopember 2023 di Bandung guna mewujudkan Transparansi Hasil Perolehan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024. Pemungutan dan Penghitungan suara adalah puncak dari pelaksanaan Pemilu dimana para pemilih akan menggunakan hak pilihnya  di TPS (Tempat Pemungutan Suara) berlandaskan asas LUBER (Langsug, Umum, Bebas, Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil).  Kegiatan ini juga dimaksudkan guna meningkatkan kualitas Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Pemilu  Tahun 2024 yang aman dan damai.  

KPU Berikan Pemahaman Seputar Kepemiluan Di SMAN 1 Gending.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis, 23-11-2023, Pada kegiatan Sosialisasi Edukasi Bersuara Bagi Pemilih Pemula di SMAN 1 Gending, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo memberikan pemahaman seputar kepemiluan sebagai bentuk Proyek Penguatan Profil Pancasila “Suara Demokrasi” kepada Siswa-Siswi. Aliwafa selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo menjelaskan bahwa Pemilu merupakan sebagai sarana kedaulatn rakyat karena rakyat dapat memilih secara langsung dimana saat Pemilu nanti akan memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, ucapnya.  Jadi jika pada tanggal 14 Februari 2024 untuk Siswa-Siswi SMAN 1 Gending yang telah terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dapat menggunakan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) “Hari Rabu tanggal 14 Fberuari 2024 juga merupakan beretetapan dengan hari kasih saying sehingga diharapkan saat mencoblos nantinya dengan penuh cinta” tambahnya. Untuk memastikan sudah terdaftar atau belum dalam DPT, Mohammad Zamroni diwaktu yang sama menambahkan jika Siswa-Siswi dapat mengecek secara langsung melalui aplikasi cekdptonline.kpu.go.id dengan cara memasukkan NIK KTP, tuturnya.  

Sampaikan Titik Lokasi Kampanye, KPU sekaligus Lakukan BIMTEK SIKADEKA.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 20-11-2023, Sebelum memasuki masa kampanye setiap Partai Politik peserta Pemilu diwajibkan untuk mendaftarkan dana kampanye kepada KPU melalui SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye). Dengan menggunakan Sistem Aplikasi tersebut akan lebih mudah karena setiap Partai Politik tinggal menginput data saja pada aplikasi, jelas Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo. Sebelum itu kepada Partai Politik dianjurkan untuk mengajukan surat permohonan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) terlebih dahulu dengan mencantumkan nama Bank yang akan digunakan untuk dana kampanye, tambahnya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu Tahun 2024 bersama Partai Politik. Sebelum kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye dilakukan Aliwafa selaku Ketua Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) “Melalui Rapat Pleno bersama Komisioner KPU telah menetapkan titik mana saja yang dapat digunakan untuk memasang APK” ucapnya.  

Melaui Zoommeeting, KPU Lakukan Rakor Bersama PPK Tentang Titik Lokasi APK.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Jumat, 17-11-2023, Setelah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi bersama Pemangku Kepentingan dan Partai Politik, KPU lakukan Rapat Koordinasi bersama PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk memastikan dan mempersiapkan menjelang tahapan kempanye yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Nopember 2023 sampai 10 Februari 2024. Aliwafa selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengatakan bahwa setelah melakukan koordinasi terkait titik lokasi ditingkat masing-masing maka PPK atau PPS menuangkan hasil koordinasi tersebut dalam BA (Berita Acara) dan PPK membuat Surat Dinas yang ditujukan kepada KPU serta hasil dari titik lokasi yang telah ditetapkan dapat diumumkan melalui papan pengumuman dan media sosial, jelasnya. Hasil kegiatan tersebut nantinya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur, tambah Aliwafa saat kegiaat Zoommeeting.