Berita Terkini

KPU Ikuti Rakor SIKADEKA

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu 8/11/2023 KPU Kabupaten Probolinggo ikuti Rakor Sikadeka yang dimulai dari tanggal 8-11 Nopember 2023 di Bandung. Peserta yang hadir dalam acara tersebut sebanyak 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia terdiri Divisi Teknis, Divisi Sosdiklah Parmas dan Kasubag atau Admin/operator Sikadeka. KPU Kabupaten Probolinggo diwakili oleh Agus Hariyanto Andinata, Alifawa dan Domenicus Widji Nugroho. SIKADEKA ( Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) merupakan sistem yang diperbaharui, sebelum Sikadeka ada Sistem Dana Kampanye (Sidakam) yang digunakan pada pemilu sebelumnya. Ketua KPU RI Hasyim Ashari membuka acara tersebut,   dalam sambutannya Hasyim menyampaikan dalam Sikadeka entitasnya adalah Partai Politik  bukan calon legislatif tapi parpol, sehingga parpol mengkonsolidasikan calon legislatifnya dan tetap yang wajib lapor adalah Partai Politik. " Harus dipastikan bahwa Parpol mempunyai personal yang mempunyai kemampuan yang standar untuk buat laporan dana kampanye" ungkap Hasyim. Hal ini karena dalam aplikasi diinput juga sumber dana dari mana , alat buktinya apa dan lain-lain, kalau  tidak lengkap maka laporan keuangan hasilnya bisa disclaimer. Parpol dapat membuat laporan dana kampanye yang auditabel yang dapat dipertanggungjawabkan.  

Rapat Koordinasi Pembahasan Penentuan Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 7-11-2023, Setelah melakukan Sosialisasi seputar kampanye sehari sebelumnya, KPU Kabupaten Probolinggo melakukan Rapat Koordinasi bersama PPK yang dihadiri oleh Anggota BAWASLU Kabupaten Probolinggo tentang penentuan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Aliwafa selaku Ketua Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo menekankan agar PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dalam menentukan titik lokasi pemasangan APK berkoordinasi kepada pemerintah setempat sesuai pada tingkatannya. “Bila PPK maka koordinasikan dengan Camat dan untuk PPS koordinasi dengan pemerintah Desa setempat” jelasnya. Untuk menentukan titik lokasi maka PPK harus memperhatikan betul dengan berpedoman pada aturan yang berlaku termasuk untuk tempat-tempat yang dilarang saat berkoordinasi bersama Camat atau Kepala Desa, tambah Aliwafa.

Sosialisasi Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 6-11-2023 Dihadiri Partai Politik Peserta Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU tentang Kampanye Pemilihan Umum. Mendekati tahapan masa kampanye, Ketua Divisi Program dan Data, Mohammad Zamroni saat membuka kegiatan Sosialisasi mengatakan bahwa KPU selaku penyelenggara akan melakukan sesuai dengan prinsip memperlakukan peserta Pemilu secara adil, tidak ada yang di anak tirikan, jelasnya. Diwaktu yang sama, Aliwafa selaku Ketua Divisi Sosdikilih Parmas dan SDM menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Kampanye nantinya setiap peserta Pemilu harus mematuhi aturan yang ada termasuk tempat pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) dimana pemasangan APK dilarang dipasang di tempat ibadah, pendidikan dan tempat milik BUMN atau BUMD, jelasnya. Dalam penggunaan akun media sosial sebagai sarana kampanye setiap Partai Politik diperkenankan membuat akun media sosial maksimal 20 akun pada setiap media soial. “Untuk akun media sosial yang akan digunakan harus didaftarkan terlebih dahulu kepada KPU melalui heldesk KPU” tambah Hendra Bahana selaku Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo.  

Finalisasi Approval Surat Suara Pileg 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id,  KPU Kabupaten Probolinggo mengikuti Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota pada 6 November 2023. Kegiatan yang diikuti seluruh KPU Kabupaten kota se Jatim tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni, jalan Hayam Wuruk Nomor 36 – 37 Jakarta. Agus Hariyanto Andinata anggota KPU Kabupaten Probolinggo Divisi Teknis menyampaikan Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data dilakukan untuk 538 Calon Anggota DPRD kabupaten Probolinggo dari 18 partai politik di 7 dapil yang ada di Probolinggo. Kafilah dari KPU Kabupaten Probolinggo yang hadir pada giat tersebut yakni ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, anggota KPU Kabupaten Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Hariyanto Andinata dan Opera Silon Dinny Pudjianah. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Probolinggo Lakukan Finalisasi Penyusunan DCT 

kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo lakukan finalisasi penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Approval Draft Surat Suara DPRD Kabupaten Probolinggo Pemilu Tahun 2024  di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Probolinggo. Kegiatan tersebut dengan mengundang Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 yang ada di Kabupaten Probolinggo. Dalam kegiatan finalisasi tersebut dilakukang dengan mencermati Hasil Pengajuan yang dilakukan Partai Politik dengan memastikan kebenaran nama-nama calon anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan Daerah Pemilihannya. Setelah Parpol melakukan pencermatan dan  sesuai,  maka Partai Politik melakukan paraf pada dummy surat suara yang selanjutnya dilakukan penandatangan Berita Acara oleh Partai Politik,  sehingga proses persetujuan terhadap penyusunan DCT dan Approval Surat suara  telah dilakukan. Divisi Teknis Agus Hariyanto Andinata mengatakan “Proses finalisasi Penyusunan DCT  dilaksanakan dengan melibatkan Parpol, karena proses Approval Surat suara yang telah dilakukan merupakan bagian upaya untuk memastikan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu Tahun 2024  tidak memiliki kesalahan”. Hasil dari finalisasi di KPU Kabupaten Probolinggo ini selanjutnya akan dibawa ke KPU RI  pada tanggal 6 Nopember 2023 untuk dilakukan finalisasi di tingkat KPU RI. Surat suara yang telah disetujui akan dicetak dan digunakan dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 sesuai dengan ketentuan PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

KPU Gelar Rakor Pembukaan RKDK Kampanye

kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pembukaan Rekening Dana Kampanye (RKDK) di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Kamis  2 Nopember 2023. Peserta kegiatan tersebut adalah Ketua Partai Politik di Kabupaten Probolinggo dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Pemateri dalam kegiatan tersebut Divisi Teknis Agus Hariyanto Andinata. Agus sapaan akkrabnya menyampaikan mekanisme pembukaan RKDK , Agus juga mengingatkan dalam penamaan RKDK harus sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1190 Tahun 2023. “ Dalam pembukaan RKDK Partai harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku, penulisan RKDK dalam rekening juga ada batasan maksimal karakter dan ini harus dipahami oleh Partai”, ungkap Agus. Selanjutnya Agus selaku Divisi Teknis yang juga hobi kuliner ini menyampaikan bahwa semua transaksi keuangan pada kegiatan kampanye nantinya akan diinput ke dalam Sistem Informasi Keuangan Dana Kampanye (Sikadeka), dan seluruh penerimaan dan penggunaan dana kampanye diinput dalam Sikadeka, baik sumbangan dari perorangan, dari partai politik maupun sumbangan dari pihak lain,  aktivitas dana kampanye tersebut dituangkan dalam laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).