Berita Terkini

Honor Pantarlih Tahap Dua Cair

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Setelah menyelesaikan tugas dan Kewajiban sebagai salah satu penyelanggara, Honor Pantarlih Tahap Dua Cair, Hal ini sesuai dengan arahan KPU Provinsi Jawa Timur yang tertuang dalam surat Sekretaris KPU Provinis Jawa Timur Nomor : 648/KU.03.2-SD/35/2023  Tanggal 6 April 2023 Tentang Pemberitahuan Pembayaran Honorarium Pantarlih.  Besaran Honor tahap dua yang diterima oleh Pantarlih sama seperti yang di terima pada tahap pertama yakni sebesar 1 Juta yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang di salurkan secara tunai oleh PPS. Penyaluran honor pantarlih dilaksanakan mulai tanggal 13 April 2023 melalui Bank Mandiri Cabang Kraksaan yang merupakan honor bagian bulan Maret 2023. Menurut Adhityo Wibowo selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Probolinggo, Penyaluran Honor Pantarlih sudah lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “ Semoga honor yang sudah di cairkan bisa bermanfaat dan terimakasih atas kerja keras yang sudah diberikan demi terlaksanya Pemilu 2024 “. (uk)  

Bimbingan Teknis Pengajuan Bakal Calon DPRD.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sabtu-Minggu, 15-16 April 2023 KPU Kabupaten Probolinggo hadir mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Caara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim menekankan pentingnya KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk helpdesk serta mengadakan bimtek/sosialisasi kepada partai politik. “Segera persiapkan dan bentuk helpdesk pencalonan. Karena keberadaan helpdesk sangat penting untuk meringankan kerja kita dan membantu layanan konsultasi pencalonan. Kemudian personil helpdesk juga harus dibimtek. Pastikan mereka memahami tahapan pencalonan baik terkait subtansi, mekanisme, dan sebagainya,” tegas Insan. Tanggal 24 April 2023 memasuki tahapan Pengumuman Pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota oleh sebab itu mengingatkan meski dalam suasana cuti bersama tetap melaksanakan tahapan tersebut. Sebanyak 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas) hadir mengikuti kegiatan Bimtek.  

Penempelan dan Pengumuman DPS

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tanggal 8 April lalu, KPU Probolinggo melakukan penempelan dan pengumuman DPS melalui jajaran PPK/PPS di 330 Kelurahan/Desa. DPS diumumkan di kantor desa serta dapat diakses di website https://cekdptonline.kpu.go.id.   Pengumuman DPS bertujuan mendapatkan tanggapan / saran perbaikan dari masyarakat sehingga bisa memberikan tanggapan atau saran perbaikan untuk perbaikan DPS di masa DPSHP selah 2 minggu kedepan. Masa pengumuman DPS selama 2 minggu sejak tanggal 12 sampai 2 Mei 2023. KPU Kabupaten Probolinggo membuka ruang tanggapan masyarakat apabila ada perbaikan atau bila ada warga yang belum terdaftar dapat melaporkan diri ke KPU Probolinggo melalui PPK/PPS atau dapat langsung melapor ke KPU Probolinggo. Helpdesk pemutakhiran daftar pemilih KPU Kab.Probolinggo : 085203040645

KPU Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 12-4-2023 Dibulan Suci Ramadhan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan santunan anak yatim bersama warga setempat. Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim tidak lupa memanjatkan rasa syukur karena dibulan suci ramadhan masih diberikan kesempatan untuk berbagi kepada anak yatim. “Berbagi kepada anak yatim sudah menjadi rutinan disaat bulan suci ramadhan telah tiba” tuturnya. Pada kesempatan yang berbhagia tersebut, Lukman Hakim juga berharap bahwa salah satu tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut selain berbagi santunan kepada anak yatim juga mengharap doa agar dalam pelaksanakan tahapan hingga selesai tahapan Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, sukses dan aman, tambahnya.  

Honor Pantarlih Diterima 100% Tanpa Ada Pungutan.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Masa jabatan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) selama dua bulan dan berakhir pada hari Rabu, 12-4-2023. “Tepat pada hari ini, masa jabatan atau tugas Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) telah selesai” Ungkap Lukman Hakim, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat diminta keterangan disela sela kesibukannya. Kerja keras yang telah diberikan oleh Pantarlih dalam menyelesaikan tugasnya tentu telah menguras tenaga dan waktu, berbagai medan dan tantangan mampu dilewati. Oleh sebab itu kami mengucapkan terimkasih banyak atas sumbangsih selama ini yang telah memberikan kinerja terbaiknya, tambahnya Lukman Hakim. Perlu disampaikan bahwa untuk honor Pantarlih akan terima 100% tanpa ada pungutan sebagaimana akan terima honor sebesar sesuai aturan yang berlaku dan proses pencairannya berdasarkan mekanisme yang ada, tutupnya.  

Samakan persepsi Laporan Pertanggungjawaban, KPU adakan Bimtek

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam Pengelolaan suatu Anggaran Pemerintah harus di sertai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Anggaran, dimana LPJ adalah Laporan dalam bentuk dokumen tertulis untuk melaporkan pelaksanaan sebuah kegiatan.  Bertempat di Gedung Bale Hinggil Kota Probolinggo kegiatan Bimtek Penyusunan laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Selasa 11 April 2023 diikuti oleh Ketua PPK/divisi KUL, sekretaris PPK dan staf keuangan PPK se kabupaten Probolinggo. Adapun tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini agar pengelola keuangan baik di tingkat PPK dan PPS mempunyai persepsi yang sama tekait Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Pemilihan Umum 2024 serta mampu menyampaikan LPJ pengeluaran secara akurat dan tepat waktu. Diawali pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, Lukman menekankan kepada seluruh undangan agar tertib LPJ dan segera melaporkan LPJ ke KPU kabupaten Probolinggo paling lambat tanggal 5 dibulan berikutnya. “ Mohon partisipasinya kepada seluruh jajaran pengelola keuangan ditingkat PPK dan PPS Pemilu 2024 untuk tertib laporan pertanggungjawaban “. tuturnya Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang Yunarto Bani Syahriadi selaku Kasubbag keuangan dan BMN sekretariat KPU provinsi Jawa timur, dalam kesempatan itu totok sapaan akrabnya memaparkan secara detail Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.(uk)