Berita Terkini

KPU Terima Perbaikan Dokumen Persyaratan BCAD Kabupaten Probolinggo Dari PAN

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dihari terakhir, KPU Kabupaten Probolinggo menerima Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) Kabupaten Probolinggo untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dari PAN, Pukul 22.07 WIB, Hari Minggu, 9 Juli 2023. Penerimaan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo diterima langsung oleh Jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo diruang Penerimaan Perbaikan Dokumen Persyaratan BCAD. Partai Politik  mengajukan perbaikan dokumen persyaratan BCAD meliputi Daftar Bakal Calon Hasil Perbaikan menggunakan Formulir Model B-Daftar Bakal Calon Perbaikan Parpol dalam bentuk fisik dan digital di Silon ,  perbaikan dokumen persyaratan administrasi BCAD dalam bentuk digital di Silon  

KPU Terima Perbaikan Dokumen Persyaratan BCAD Kabupaten Probolinggo Dari PSI

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dihari terakhir, KPU Kabupaten Probolinggo menerima Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) Kabupaten Probolinggo untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dari PSI, Pukul 22.59 WIB, Hari Minggu, 9 Juli 2023. Penerimaan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo diterima langsung oleh Jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo diruang Penerimaan Perbaikan Dokumen Persyaratan BCAD. Partai Politik  mengajukan perbaikan dokumen persyaratan BCAD meliputi Daftar Bakal Calon Hasil Perbaikan menggunakan Formulir Model B-Daftar Bakal Calon Perbaikan Parpol dalam bentuk fisik dan digital di Silon ,  perbaikan dokumen persyaratan administrasi BCAD dalam bentuk digital di Silon  

Bawaslu Apresiasi Giat Terkait BCAD

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 05 Juli 2023 digelar kegiatan rapat koordinasi persiapan penyampaian perbaikan BCAD di pendopo KPU kabupaten Probolinggo. Ketua Bawaslu, Fathul Qarib, memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan tersebut. Kegiatan terkait BCAD merupakan bagian tugas penting dari  Bawaslu. "Kami sangat diapresiasi, karena dibutuhkan oleh partai politik mengenai persyaratan yang harus dilengkapi", Tegal Qarib. Bawaslu akan mengawal sehingga hak-hak BCAD tetap terpenuhi. Setelah itu ada sengketa proses yang diajukan kepada Bawaslu. Ketua Bawaslu meminta peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh dedikasi.Qarib mengajak semua elemen memantau proses tahapan pemilu hingga tanggal 14 Februari 2024.  

BCAD Segera Penuhi Dokumen Perbaikan

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Ketua KPU kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim, meminta BCAD (bakal calon anggota DPRD) Kabupaten Probolinggo segera memenuhi kelengkapan persyaratan. Hal itu disampaikan Lukman kepada peserta rapat Koordinasi penyampaian perbaikan dokumen BCAD di pendopo kabupaten Probolinggo Rabu, 05 Juli 2023. Lebih jauh Lukman meminta agar penyampaian dokumen perbaikan disampaikan sesuai jadual. "Terakhir tanggal 09 Juli 2023 pukul 23.59. Jangan sampai terlambat ya", tegas Pria asal Blitar tersebut. Kegiatan rakor tersebut merupakan hal penting karena menyangkut kesamaan persepsi antara KPU kabupaten Probolinggo dengan 18 Partai politik setempat.  Rakor tersebut digelar sebagai salah satu bentuk sosialisasi atas perbaikan dokumen BCAD. Di sela-sela rakor tersebut, Lukman, juga meminta peserta partai politik agar mencermati dan mengikuti materi dengan serius. Hal itu mengingat waktu penyampaian perbaikan BCAD sudah kurang empat hari. "Monggo dicermati benar-benar engge", pinta Lukman.

KPU Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Partai Politik Penyampaian Perbaikan Dokumen Persyaratan BCAD.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 5-7-2023 Memasuki Tahapan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) Kabupaten Probolinggo Pada Pemilu Tahun 2024, KPU Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Dalam Tahap Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD tentu berbeda dengan Tahapan Sebelumnya dimana Dokumen saat Verifikasi Adminitrasi yang dinyatakan belum memenuhi syarat maka saat masa perbaikan harus melakukan perbaikan dengan cara membawa langsung dokumen dan melakukan peninputan ulang di aplikasi Silon (Sistem Informasi Penclonan), Jelas Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo. Tahap Pengajuan Perbaikan dokumen dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang terhitung semenjak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. “Sudah tinggal 4 hari lagi Partai Politik dapat melakukan perbaikan maka dapat segera dilakukan perbaikan karena bila dimasa Pengajuan Perbaikan tidak diperbaiki maka sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat” tambahnya.  

Apa Itu DPK dan DPTb ?

kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 3-7-2023, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak Tahun 2024 telah ditetapkan dan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur melalui kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih. Saat Pimpin Apel Pagi, Mohammad Zamroni, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa yang belum masuk di DPT (Daftar Pemilih Tetap) masih bisa memberikan hak pilihnya pada saat 14 Februari dengan syarat menunjukkan dokumen kependudukan seperti KTP/KK dan itu termasuk pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus), jelasnya. Bagi Pemilih yang pindah domisili  atau pindah memilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya harus memiliki  surat pindah memilih baik hal itu  dari antar kecamatan/Kabupaten/Provinsi dan itu termasuk DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), tambahnya. Kegiatan Apel Pagi diikuti oleh Jajaran KPU Kabupaten Probolinggo mulai dari Komisioner, Sekretariat dan Mahasiswi, Siswi PKL (Praktek Kerja Lapangan).