Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 22-4-2024, Memasuki masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Korordinasi bersama Forkompimda dan Dinas/Instansi terkait.
Awal tahapan yaitu pembentukan badan adhoc sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024 bahwa untuk pembukaan pendaftaran calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) tanggal 23 s/d 29 April 2024 . “Untuk Pembukaan pendaftaran pertama akan dimulai besok” jelas Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat pimpin kegiatan rapat koordinasi.
Terdapat 24 Kecamatan sehingga yang dibutuhkan sebanayak 120 orang calon anggota PPK “Seleksi perekrutan akan dilakukan dilakukan secara terbuka” tambahnya.
Bayu Rizky Pramudya Ershandi, selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo juga menambahkan bahwa dalam perekrutan menggunakan basis CAT (computer assisted test), terangnya.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo siap untuk mensukseskan perekrutan tersebut, melalui H. Santiyono, SE., MM. Asisten 1 Pemerintah dan Kesra Sekda selaku perwakilan dari PJ Bupati Probolinggo mengatakan agar KPU mengirim surat kepada PJ Bupati sebagai dasar untuk memberikan himbauan kepada Camatan dan Pemerintah desa, ungkapnya.
Aliwafa mengajak kepada seluruh para undangan yang hadir untuk mensukseskan Pemilihan Kepada Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.