Berita Terkini

KPU Provinsi Laksanakan Evaluasi Tungsura Pemilu 2024

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Melaksanakan Rapat Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Tanggal 27 - 28 Januari 2024. Acara ini diikuti oleh Ketua, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, dan Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Hupmas/Admin/operator Aplikasi Sirekap KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. Dari KPU Probolinggo dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa,  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo Muhammad Arifin dan Admin Aplikasi Silon KPU Kabupaten Probolinggo.  Rapat Evaluasi Tungsura Pemilu 2024 ini  dilaksanakan karena tahapan Penetapan Caleg Terpilih hasil Pemilu Tahun 2024 beririsan dengan Tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan target acara ini terselenggaranya pemilu 2024 yang legitimate serta tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan sukses.

Pendaftar Calon Anggota PPK Mulai Serahkan Berkas Persyaratan.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis, 25-4-2024, Semenjak dibuka Pendaftaran, Calon Anggota Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai berdatangan serahkan berkas persyaratan ke kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Jl. Panglima Sudirman No.440 Kraksaan. Bayu Rizky Pramudya Ershandi selaku ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo mengungkapkan bagi pelamar harus menyerahkan berkas persyaratan sebelum masa pendaftaran berakhir, terangnya. Sesuai dengan data yang telah dihimpun oleh Tim tercatat Laki-Laki 120 orang dan Perempuan 25 orang pendaftar diaplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) per hari Kamis tanggal 25 April 2024, Pukul 16.00 WIB dan masa pendaftaran akan berakhir tanggal 29 April 2024.

KPU Sosialisasikan Pendfataran Calon Anggota Badan Adhoc.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 23-4-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan sosialisasi di Kantor Dinas Pemberdyaan Masyarakat Desa tentang Pendaftaran Calon Anggota Badan Adhoc (PPK dan PPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang dihadiri oleh Kasi Ekonomi Pembangunan dan Staf Kecamatan. Selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo, Mohammad Arifin menjelaskan bahwa dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur / Bupati dan Wakil Bupati) KPU melakukan pembentukan Calon Anggota Badan Adhoc yang telah dimulai tanggal 23 s/d 29 April 2024, terangnya. Dalam pemenuhan Calon Anggota PPK dan PPS dibeberapa daerah terdapat daerah yang menjadi perahtian khusus seperti Kecamatan Sumber, Kecamatan Kuripan dan Kecamatan Sukapura. “oleh sebab itu kami mengajak kepada semuanya agar bersama sama mensosialisasikan untuk mensukseskannya dan KPU telah memasang pengumuman pendaftaran di setiap Kantor Kecamatan” Ucap Mohammad Arifin. Ia tidak lupa mengingatkan setalah penetapan Calon Anggota PPK selesai diharapkan masing-masing Kecamatan untuk menyerahkan usulan yang akan mengisi bagian sekeratriat PPK (Sekretaris dan Dua Staf), tambahnya.

Satukan Persepsi, KPU Lakukan Rapat Internal Persiapan Perekrutan Calon Anggota PPK.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 24-4-2024, Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dibuka semenjak tanggal 24 s/d 29 April 2024. Untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan selama proses pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah membentuk kelompok yang terbagai dalam 5 Tim dimana dalam setiap Tim menangani 4 hingga 5 Kecamatan dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo. “Setiap Tim diharapkan melaporkan hasil rekapaitulasi pendaftar calon Anggota PPK setiap hari selama masa pendaftaran” jelas Bayu Rizky Pramudya Ershandi selaku ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo. Pendaftaran Calon Anggota PPK melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). “Bagi petugas atau operator dapat mengecek atas kelangkapan berkas yang sudah diupload oleh pendaftar dan bisa memberikan status Lulus atau Tidak Lulus” tambah Bayu Panggilan akrabnya. “Untuk pendaftar yang dinyatakan tidak lulus bisa melakukan perbaikan berkas persyaratan selama masa pendaftaran” tuturnya. “Dan bagi yang telah mengisi pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA juga perlu menyerahkan hardcopy berkas persyaratan kekantor KPU sebelum berakhir masa pendaftaran” tutupnya. Hadir dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tengger, ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa dan para Kasubbag serta para Staf Sekretariat.  

Sebagai Bentuk Kesiapan, KPU Laksanakan Apel Pagi.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Mengawali kerja pada hari Senin, 22-4-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Rifqohul Ibad. Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Ibad panggilan akrabnya mengingatkan bahwa tahapan yang akan dilaksanakan pertama adalah perekrutan badan Adhoc. “Besok sudah mulai dibuka pendaftaran untuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)” terangnya. Untuk perekrutan agar dipersiapkan semaksimal mungkin dan saya yakin dan mampu, tambahnya dihadapan para peserta Apel yang diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Probolinggo. Diketahui bahwa tahapan pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebagaimana tercantun dalam Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024 adalah Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 s/d 29 April 2024 Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April s/d 3 Mei 2024 Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 6 s/d 8 Mei 2024  Wawancara Calon Anggota PPK 11 s/d 13 Mei 2024 Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 22-4-2024, Memasuki masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Korordinasi bersama Forkompimda dan Dinas/Instansi terkait. Awal tahapan yaitu pembentukan badan adhoc sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024 bahwa untuk pembukaan pendaftaran calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) tanggal 23 s/d 29 April 2024 . “Untuk Pembukaan pendaftaran pertama akan dimulai besok” jelas Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat pimpin kegiatan rapat koordinasi. Terdapat 24 Kecamatan sehingga yang dibutuhkan sebanayak 120 orang calon anggota PPK “Seleksi perekrutan akan dilakukan dilakukan secara terbuka” tambahnya. Bayu Rizky Pramudya Ershandi, selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo juga menambahkan bahwa dalam perekrutan menggunakan basis CAT (computer assisted test), terangnya. Pemerintah Kabupaten Probolinggo siap untuk mensukseskan perekrutan tersebut, melalui  H. Santiyono, SE., MM. Asisten 1 Pemerintah dan Kesra Sekda selaku perwakilan dari PJ Bupati Probolinggo mengatakan agar KPU mengirim surat kepada PJ Bupati sebagai dasar untuk memberikan himbauan kepada Camatan dan Pemerintah desa, ungkapnya. Aliwafa mengajak kepada seluruh para undangan yang hadir untuk mensukseskan Pemilihan Kepada Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.