Berita Terkini

Pleno Terbuka Rekap PDPB Triwulan 2

Kab-probolinggo.kpu.go.id, KPU Probolinggo menetapkan rekap hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan kedua tahun 2025. Ditetapkan DPT sebanyak 870.216, jumlahnya menurun 2.002 pemilih dari DPT Pilkada 2024. Adapun rinciannya yaitu Penduduk Pindah Keluar 5.445 orang dan Penduduk Pindah Datang 3.443 orang. Rapat pleno digelar secara hibrid, secara daring dan luring. Acara diikuti peserta dari Dispendukcapil dan Bawaslu.  Acara yang berlangsung tgl 2 juli pagi dibacakan oleh Ketua Divisi Rendatin KPU Probolinggo, Lukman Hakim dan dipimpin oleh Ketua KPU Probolinggo, Aliwafa. Dihadiri oleh para komisioner, sekretaris, kasubag dan staf. Program PDPB merupakan kegiatan untuk memutakhirkan data pemilih, dilaksanakan untuk menjaga data pemilih tetap mutakhir dan akurat. Kedepannya di tahapan triwulan ketiga akan dilakukan terobosan PDPB agar Data Pemilih tetap tersusun dengan baik.  Masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi pada program PDPB ini dengan mengisi formulir online pada https://tinyurl.com/form-pdpb . (lsn).  

Mewujudkan Sistem Akuntabilitas Yang lebih Efektif, Efisien, dan Akuntabel.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 01-06-2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 melalui Zoom Meeting.  Tampak hadir mengikuti kegiatan evaluasi mulai tingkatan  Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi ditingkat Provinsi/KIP Aceh, Kabupaten/Kota. Kegiatan  Evaluasi  merupakan bagian dari peningkatkan akuntabilitas kinerja dilingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedepan harapannya agar sistem Akuntabilitas lebih Efektif, efisien, dan akuntabel. "Target Tahun 2025 adalah Hasil Evaluasi Akuntabilitaas Kinerja pada seluruh KPU diberbagai tingkatan dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota mendapatkan predikat Sangat Baik" ungkap Bakhtiar , inspektur wilayah I.  

Pilpres, Pileg dan Pilkada Diselenggarakan Secara Terpisah.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, pada tanggal 26 Juni 2025 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan keserentakan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan Presiden/Wakil Presiden (Pemilu nasional) dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota tercantum dalam putusan MK nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Dengan hasil tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo, Hendra Bahana menanggapi bahwa hal itu akan mempengaruhi dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban dan ia sampaikan saat pimpin apel pagi bersama jajaran Komisioner dan Sekretariat, Senin, 30/6/2025. “Baru-baru ini yang masih lagi hangat, Kita telah mendengar bersama bahwa MK memutuskan Penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan Pilkada akan diselenggarakan secara terpisah sehingga mempengaruhi pembuatan laporan, dimana Kita berarti diberikan kesempatan menyelesaikan laporannya satu tahun” terang pria asal jember. “Meski dengan begitu Kita masih menunggu PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) terbaru” tambahnya. Sebelumnya Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin saat hadir sebagi narasumber Politics & Colleagues Breakfast (PCB) Series #4 telah memberikan tanggapan terkait pemisahan bahwa MK akan memberikan kepastian hukum dan penyempurnaan substansi dalam penyelenggaraan pemilu serta menyelaraskan nomenklatur, tugas, dan persyaratan penyelenggara.  

Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 25-6-2025, Dalam rangka peningkatkan pelayanan informasi, KPU Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID) untuk memberikan kemudahan kepada public dalam mengakses yang mengacu pada perundang-undangan tentang informasi. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima yang mewakili Sekretariat Jenderal KPU, saat membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU secara daring.  Wima menambahkan, satker KPU harus memastikan berbagai akses permohonan informasi, baik tempat pelayanan dan petugas pelayanan agar memudahkan para pemohon informasi yang ingin meminta informasi atau menanyakan terkait beberapa informasi tertentu. Tak hanya itu, Wima mengingatkan satker dalam memberikan layanan informasi harus sesuai ketentuan, termasuk informasi dikecualikan, atau terdapat data-data pribadi, Ucapnya.  

Lawatan KPU Probolinggo ke Kantor Bawaslu Probolinggo

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Bawaslu Kabupaten Probolinggo mendukung program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Probolinggo sekaligus melakukan pengawasannya. Hal tersebut disampaikan oleh Divisi PHL Bawaslu, Mawardi pada kehadiran KPU Probolinggo di kantor Bawaslu di Kraksaan (26/6).  Pihaknya kini mendukung rencana KPU untuk menetapkan hasil program kerja PDPB di Triwulan ke-2 minggu depan.  Lawatan KPU Probolinggo ke Kantor Bawaslu Probolinggo untuk memaparkan agenda program PDPB selama tahun 2025. Pemutakhiran Daftar Pemilih tak hanya bermanfaat untuk KPU tapi juga bagi pihak lain seperti Dispendukcapil.  KPU Probolinggo memberikan ruang kepada Masyarakat untuk dapat berpartisipasi melaporkan pemilih jika ada perubahan, pemilih baru dan Tidak memenuhi syarat (TMS) pada tautan yang telah disediakan (https://tinyurl.com/form-pdpb), atau datang ke Kantor KPU Probolinggo di Kraksaan.

Kunjungi Dispendukcapil Setempat, KPU Koordinasikan Updating Data Pemilih

kab-probolinggo.kpu.go.id, KPU Probolinggo dan tim Datin bertolak ke Kantor Dispendukcapil Probolinggo untuk melaksanakan program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bertempat di Ruang pimpinan Dispendukcapil Mall Pelayanan Publik Dringu (26/6). Ditemui langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil, Munaris beserta Sekretaris dan Staf IT. Acara dilangsungkan untuk menyandingkan data KPU Probolinggo dan Dispenduk untuk mendapatkan data yang akurat pada program PDPB, kerenanya pertemuan langsung diperlukan untuk saling berkontribusi memutakhirkan data di masing-masing instansi. Munaris menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu KPU Probolinggo perihal program PDPB, karena KPU dan Dukcapil merupakan mitra lama. Sementara KPU, Lukman Hakim dan Rifqohul Ibad menyampaikan bahwa program PDPB dilakukan untuk menjamin hak pilih warga yang lebih mutakhir, sehingga nanati menjelang Pemilu 2029 KPU Sudah memiliki DPT yang mutakhir.