Berita Terkini

Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SPIP Dan Pembangunan Zona Integritas.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Terdapat empat tahapan pembangunan Zona Integritas, yaitu pencanangan, penetapan, pembangunan, dan pemantauan, hal itu disampaikan oleh Ika Putri Nilamsari, Pengendali Teknis Inspektorat KPU RI dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Senin, 3-11-2025. Ia menjelaskan bahwa unit kerja dapat diusulkan sebagai zona integritas setelah memenuhi seluruh komponen pembangunan dan menunjukkan hasil nyata dalam menciptakan lingkungan kerja bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, terang Ika Putri Nilamsari. Diwaktu yang sama, Irwan Katili dari Inspektorat KPU RI menjelaskan bahwa SPIP merupakan sistem integral untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, transparan, dan sesuai peraturan, terangnya. Sebelumnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi berharap tidak hanya memperkuat pemahaman teknis penerapan SPIP, tetapi juga menanamkan nilai integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, ucapnya. Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur termasuk KPU Kabupaten Probolinggo, mulai dari Jajaran Komisioner, Plh Sekretaris, Para Kasubbag dan seluruh Staf.  

Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Srikandi.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam rangka optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengikuti Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aplikasi Srikandi. Kegiatan Rapat Koordinasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui Zoom Meeting pada Rabu, 22 Oktober 2025. Dini Utaminingsih selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, menjelaskan terdapat beberapa fitur pada Aplikasi Srikandi yang memerlukan penjelasan lebih lanjut agar dapat dipahami dan diterapkan secara tepat oleh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota, terangnya. Selanjutnya kegiatan Rakor dilanjut dengan tata cara pengisian fitur-fitur Aplikasi Srikandi serta praktik langsung penggunaan Aplikasi Srikandi, guna memastikan setiap satuan kerja mampu menerapkan sistem kearsipan digital secara mandiri, tertib yang dipandu langsung oleh Operator Srikandi KPU Provinsi Jawa Timur, Andi Purnomo. Kegiatan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aplikasi Srikandi diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Sinau Hukum Pemilu, Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Melalui Sipol.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sinau Hukum Pemilu pada seri ke 3 dengan tema “Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Melalui Sipol”. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo turut mengundang BAWASLU Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan di Hall KPU Kabupaten Probolinggo, Rabu, 22-10-2025. Menurut Mohammad Arifin selaku ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Probolinggo bahwa urgensi pemutakhiran data parpol berkelanjutan yaitu pertama menjamin validitas dan kondisi faktual data Partai Politik, kedua meningkatkan efisiensi dan keterbukaan informasi penyelenggaraan Pemilu serta memperkuat akuntabilitas dan tertib administrasi kelembagaan Partai Politik, terangnya. Selain itu urgensi pemutakhiran data parpol berkelanjutan juga Mendukung Fungsi Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu, dan Membangun Basis Data Politik Nasional yang Terintegrasi, tambahnya dihadapan para peserta Sinau Hukum Pemilu. Kegiatan Sinau Hukum Pemilu diikuti oleh Jajaran Sekrertariat KPU Kabupaten Probolinggo, muali dari Plh Sekretaris, Kasubbag dan para Staf. Dalam kesempatan tersebut,  Yonki Hendriyanto selaku ketua BAWASLU Kabupaten Probolinggo menekankan pentingnya pembaruan Surat Keputusan (SK) kepengurusan secara berkala termasuk perlunya pemeriksaan silang (cross check) terhadap data keanggotaan parpol.  “Langkah itu diambil sebagai bentuk pemeriksaan silang ini karena dianggap sebagai kunci utama untuk mencegah kasus pencatutan nama” terangnya.  

Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan Dan Penguatan Kinerja Pengawasan Di Lingkungan KPU.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, M. Fahrudin, Direktur Politik dan Penegakan Hukum BPKP menegaskan pentingnya Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara Zoom Meeting dan diikuti KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Diwaktu yang sama Iffa Rosita, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPIP dijalankan melalui Satgas SPIP di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota berperan memastikan penerapan sistem berjalan sesuai pedoman dan target. Namun dari sudut yang lain Kejaksaan Agung, Arif Zahrulyani menyoroti risiko tinggi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga diperlukan kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi di setiap tahapan kegiatan yang harus diperhatikan. Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo hadir mulai dari jajaran Komisioner, Plh Sekretaris, Kasubbag dan para staf mengikuti secara daring. Selasa, 21 Oktober 2025.  

Perpres 46 Tahun 2025 Mendorong Penggunaan Produk Dalam Negeri Secara Terbuka Dan Kompetitif.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Perpres 46 Tahun 2025 membawa 61 perubahan dan empat ketentuan tambahan terkait pelaku pengadaan, mekanisme swakelola, metode pemilihan, serta kewajiban penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sebagaimana disampaikan Aris Supriyanto, Selaku Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP RI saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, Senin, 21-10-2025. Dan salah satu poin penting ialah alokasi minimal 40% anggaran untuk produk usaha mikro, kecil, dan koperasi, tambah Aris Supriyanto. Tidak hanya itu, Ia juga menyoroti penguatan sistem e-purchasing yang diharapkan mempercepat proses pengadaan, memperkuat pengawasan, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri secara terbuka dan kompetitif. Sebelumnya, dalam pembukaan Asep Suhlan selaku Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap regulasi terbaru ini untuk mewujudkan pengadaan yang efisien, transparan, dan berintegritas di lingkungan KPU. Kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diprakarsai oleh KPU Republik Indonesia dan KPU Kabupaten Probolinggo hadir melalui Zoom Meeting.  

KPU Hadiri Musda XI Partai Golkar Kabupaten Probolinggo.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Minggu, 19-10-2025, Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo menghadiri Musyawarah Daerah XI Partai Golkar Kabupaten Probolinggo di Aula Rumah Makan Kebon Pring, Kecamatan Dringu. Dalam Musda tersebut ditetapkan Oka Mahendra Jati Kusuma sebagai nahkoda DPD Partai Golkar Kabupaten Probolinggo periode 2025–2030 yang merupakan ketiga kali secara berturut-turut memimpin partai yang berlambang pohon beringin tersebut. Dalam sambutannya, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan bukan sekadar jabatan melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban dan memperkuat mesin partai hingga akar rumput, terangnya.