Berita Terkini

E-Sport Untuk ASN Milenial.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 26-8-2025, KORPRI Menyapa ASN kembali hadir yang dilaksanakan oleh KORPRI Nasional dengan tema Amazing ASN, Amazing Nation “E-Sport untuk ASN Milenial”. Dalam kesempatan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo hadir mengikuti melalui daring. Zudan Arif Fakhulloh selaku Ketua Umum DP KORPRI Nasional periode 2022 – 2027 saat membuka acara KORPRI Menyapa ASN mengatakan jika KORPRI selalu membuka untuk menerima masukan, ide atau gagasan yang bisa disampaikan diwilayah masing-masing nantinya KORPRI akan memfasilitasi. “Kegiatan KORPRI itu beragam mulai dari serius seperti FGD (Focus Group Discution) hingga Kemudian kegiatan lain yang bisa diikuti oleh ASN termasuk sekarang e-sport dan KORPRI sudah melaksanakan kegiatan Sosial  seperti donor danar, bibir sumbing” ucapnya. Lalu bagaimana dengan kegiatan sekarang E-Sport untuk ASN Milenial, apakah hanya sekedar kegiatan senang-senang saja ? ungkap Zulfa. E-Sport Sudah termasuk olahraga  Nasional Kita, banyak peminat, terdapat bagian  yang bisa melatih fokus dan bagaimana kerja tim sehingga dibawak kesuasana kantor yang lebih menyenangkan, tambahnya. Selaras dengan hal tersebut, Robertus Aditya PBESI, selaku narasumber mengatakan kegiatan E-Sport merujuk pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan. “Pada era sekarang bukan lagi pengisi waktu bahkan menajdi mata pencarian yang  dan E-Sport menjadi penyumbang mendali pada kompetisi nasional” terangnya. Selanjutnya,bagi milenial E-Sport memiliki peran untuk pengembangan keterampilan sosial dan mental termasuk pendidikan dan pengembangan diri, tuturnya.  

Hendra : Bertanggungjawab Terhadap Tupoksi Masing-Masing.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, Dalam rangka melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI), Hendra Bahana selaku Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo mengingatkan akan pentingnya bertanggungjawab atas tugas masing-masing. Ia sampaikan saat Pimpin Apel Pagi bersama Komisioner dan Jajaran Sekretariat. Hendra menegaskan jika harus bertanggungjawab atas pekerjaannya dan apa yang menjadi tugas masing-masing sehingga harus diselesaikan dengan penuh tanggungjawab, ucapnya. Selain itu, dalam arahannya ia juga menyampaikan bahwa untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU bisa dipublikasi melalui PPID dan Website KPU. “Publikasi itu penting sehingga masyarakat itu tahu karena tidak hanya tugas pokok KPU sebagai penyelenggara Pemilu tetapi juga terdapat kegiatan lainnya” tambahnya.  

Apa Saja Yang Perlu Diverifikasi Faktual Dalam Pendaftaran Pencalonan ?.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam kegiatan Sinau Hukum Pemilu bertajuk  Refleksi Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2024, Ubaidillah sebagai narsumber mengatakan pentingnya tahapan Pendaftaran Pencalonan dalam Pemilihan menjadi titik awal permasalahan akan muncul, mengapa ?. Saat Pemilihan tahun 2024 berlangsung, terdapat peraturan yang datang secara tiba-tiba sehingga yang awalnya sudah direncanakan harus dirubah sesuai dengan peraturan yang terbaru. “Kita harus lebih ekstra dengan perubahan tersebut” Ujar Ubaidillah yang juga menjabat sebagai Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa BAWASLU Kab. Probolinggo. Divisi Hukum yang bemitra dengan Divisi Teknis Penyelenggaraan menjadi tonggak utama dalam tahapan pendaftaran pencalonan sehingga diperlukan adaptasi dengan cepat atas perubahan, tambahnya. Tidak hanya itu, Ubaidillah juga mempertanyakan mengapa yang bisa diverifikasi faktual hanya ijazah saja sedangkan persyaratan lainnya tidak, ucapnya. Oleh sebab itu ia juga tidak lupa mengingatkan agar hati-hati dalam penentuan persyaratan  calon terutama persyaratan yang dikeluarkan oleh lembaga lain seperti LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan sebagainya, tutur Ubaid panggilan akrabnya. Diwaktu yang bersamaan, Rifqohul Ibad sebagai narasumber menjelaskan dokumen persyaratan yang didownload berasal dari SILON (Sistem Informasi Pencalonan) yang diupload oleh peserta, terangnya. Tidak hanya itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo juga telah melakukan koordinasi dengan instansi atau lembaga terkait dan berdasarkan peraturan yang ada bahwa verifikasi faktual bisa dilakukan jika terdapat keragu-raguan dokumen persyaratan tersebut, tambahnya.

Sinau Hukum Pemilu bertajuk Refleksi Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Guna meningkatkan pengetahuan Dunia Hukum Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sinau Hukum Pemilu bertajuk  Refleksi Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2024, Rabu 20 Agustus 2025.  Dalam pembukaannya, Aliwafa Ketua KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan kegiatan ini akan diadakan secara rutin dalam tiap bulan sekali bersamaan dengan labubu. “Jadi setiap hari Rabu pada minggu kedua dipagi hari Kita akan “membasahi” pikiran Kita dan disore hari Kita akan membasahi badan Kita sehingga luar dan dalam basah semua” terangnya. Ia berharap dengan diadakan kegiatan Sinau Bareng dapat menemukan gab dan dapat berjalan dengan lancar serta sukses, tambahnya. Kegiatan Sinau Hukum Pemilu menghadirkan Narasumber Ubaidillah, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa BAWASLU Kabupaten Probolinggo dan Rifqohul Ibad, Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Probolinggo yang diikuti oleh Jajaran Komisioner serta Sekretariat.  

Hari Kemerdekaan Adalah Momentum Untuk Merefleksikan Diri.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Minggu, 17-8-2025, Dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Rifqohul Ibad, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Upacara dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju". Dalam kesempatannya, Ibad sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Hari Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Kita semua untuk merefleksikan diri memberikan yang terbaik untuk Indonesia maju, terangnya. Ia juga tidak lupa mengingatkan bahwa yang paling berat itu adalah menjaga amanah yang diberikan kepada Kita dalam memberikan kontribusi dengan bekerja lebih baik sebagai lembaga kepemiluan, tambahnya. Selanjutnya ia juga berharap agar selalu mempertahankan soliditas dan kekompakan, imbuhnya. Kegiatan Upacara dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Probolinggo Jl. Panglima Sudirman No.440 Kraksaan yang diikuti oleh Jajaran Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag serta para Staf dilingkungan Sekretariat.  

KPU Terima Kunjungan Audiensi BAWASLU Kabupaten Probolinggo.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Bertempat di Rumah Pintar Pemilu Tengger, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima kunjungan audiensi BAWASLU Kabupaten Probolinggo yang disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa didampingi Jajaran Komisioner dan Sekretaris beserta Kasubbag. Kunjungan audiensi tersebut dalam rangka meningkatkan sinergitas antara BAWASLU dan KPU dan membahas potensi kerjasama dalam program sosialisasi untuk memberikan informasi seputar kepemiluan kepada masyarakat khusus warga Kabupaten Probolinggo. Hal ini disambut baik oleh KPU Kabupaten Probolinggo untuk peningkatan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang berkualitas, terlebih itu semua menjadi tanggungjawab bersama meski tidak berada dalam tahapan. “Meski bukan tahapan, Sosialisasi sudah semestinya tetap harus berjalan terus meski menggunakan non anggaran dan ini juga bisa dilakukan secara berkolaborasi” ungkap Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo.