Berita Terkini

Pastikan Keamanan Kegiatan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab.Probolinggo, KPU Lakukan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait.

Kab.probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 9-5-2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Instansi terkait Yaitu Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo. Ketua Divisi Teknis Penyelengaran KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata mengatakan bahwa saat Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD oleh Partai Politik yang diperkanan masuk hanya 10 orang saja sehingga hal tersebut perlu diantisipasi, jelasnya. Bagi Partai Politik nantinya akan diberikan ID Card yang diberikan saat mengisi daftar hadir Pengajuan Bakal Calon, tambahnya. Ia tidak lupa berharap bahwa dalam kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman, Harap Agus Hariyanto Andinata.  

KPU Lakukan Simulasi Pengajuan Bakal Calon

kab-probolinggo.kpu.go.id Minggu, 7-5-2023 Memasuki tahapan penerimaan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pemilu tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan simulasi penerimaan Bakal Calon.   Saat Partai Politik peserta Pemilu melakukan pengajuan daftar calon, Partai Politik terlebih dahulu mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh KPU diruang tunggu. "Bagi Partai Politik yang telah hadir mengisi absensi baru setelah itu menyerahkan berkas dokumen" jelas Lukman Hakim Ketua KPU Kabupaten Probolinggo.  Berkas dokumen yang diserahkan kepada KPU cukup menyerahkan Formulir Model B-Pengajuan Parpol, Formulir Model B-Daftar Bakal Calon dan KPU melakukan pengecekan berkas tersebut termasuk data yang telah diinput pada aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) oleh Partai Politik, tambahnya.   Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini dihari Ketujuh Penerimaan Bakal Calon tidak ada Partai Politik yang menyerahkan pengajuan bakal calon kepada KPU semenjak dibuka pendaftaran dari 1 Mei 2023 yang akan berkahir masa pendaftaran 14 Mei 2023, tutup Lukman Hakim.  

Lukman Hakim Narasumber Dalam Kegiatan Rakor Persiapan Pengawasan DPSHP

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis, 4 Mei 2023 Lukman Hakim selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo menghadiri Undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo.   Rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu beserta Pengawas Kecamatan se Kabupaten Probolinggo sejumlah 72 orang dilaksanakan di Paiton Resort Hotel. DPSHP merupakan hasil perbaikan yang sudah dicoklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah dilaksanakan 12 Februari – 14 Maret 2023 lalu.   Sebagai Penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu harus mempunyai persepsi yang sama guna mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024 nanti pesan lukman saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.   “ Data Pemilih selalu dinamis, setiap saat bisa berubah. Sehingga dalam proses pengawasan maupun pelaksanaannya diperlukan kesabaran dan ketelitian. Nah persepsi semacam ini harus sama antara KPU dan Bawaslu ”. Tambahnya  

Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Probolinggo.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 3-5-2023 KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi tentang Persiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pada Pemilu Serentak tahun 2024. Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo hadir dalam kegiatan tersebut. Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo didampingi jajaran Komisioner mengingatkan kepada Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 untuk selalu memperhatikan dokumen yang diinput pada Silon jangan sampai salah dalam penginputan. “Bila bakal calon dari Dapil (Daerah Pemilihan) satu maka diinput pada Dapil satu” ucapnya. Jika dalam proses penginputan di SILON (Sistem Informasi Pencalonan) ada yang masih perlu ditanyakan maka Pimpinan Partai Politik atau Admin/Operator dapat menghubungi Helpdesk KPU, tambahnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo 1-14 Mei Tahun 2023.

Sukseskan Kirap Pemilu Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 3-5-2023 Dalam Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pada Pemilu Serentak tahun 2024. Aliwafa Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan tentang pelaksanaan Kirap pemilu untuk mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024. “Kirap Pemilu merupakan kegiatan Sosialisasi Nasional dalam menyongsong Pemilu tahun 2024 yang akan tersebar dimasing-masing wilayah termasuk di KPU Kabupaten Probolinggo pada bulan Oktober tahun 2023” jelasnya. “Pada kegiatan Kirap Pemilu nantinya akan melewati 24 Kecamatan sehingga Partai Politik dapat ikut berpartisipasi dalam memeriahkan kegiatan Kirap Pemilu namun bagi Partai Politik tidak boleh membawa atribut partai saat pelaksanaanya” tambahnya.  

Apel Kesiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Terhitung dari hari Senin, 1-5-2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sesuai tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Mulai tanggal 1-14 Mei 2023, kita akan menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari peserta Partai Politik” Ucap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Hariyanto Andinata saat Pimpin Apel Kesiapan yang juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo. “Sudah terdapat beberapa ruangan yang telah kita persiapkan mulai dari penerimaan tamu terhadapat Partai Politik hingga ruangan penerimaan berkas dan penelitian berkas oleh sebab itu hal tersebut juga harus didukung dengan pelayanan yang terbaik saat menerima pengajuan bakal calon” tambahnya.